loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

Presiden Jokowi: Pasukan Khusus Gabungan Dibentuk Jika Situasi di Luar Kapasitas Polri

loading...
Selain berusaha menyelesaikan revisi Undang-Undang Terorisme, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, pemerintah juga dalam proses membentuk komando Pasukan Khusus Gabungan yang berasal dari Kopassus (Komando Pasukan Khusus TNI AD), Marinir (TNI AL), dan Paskhas (Pasukan Khas TNI AU).


Pembentukan  Pasukan Khusus Gabungan itu, ditekankan Presiden Jokowi, dalam rangka memberi rasa aman kepada masyarakat, dalam rangka memberi rasa aman kepada rakyat.

“Tetapi dengan catatan itu dilakukan apabila situasi sudah diluar kapasitas Polri,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada buka puasa bersama, di Istana Negara, Jumat (18/5) petang.

Artinya, tegas Presiden, tindakan preventif jauh lebih penting dibandingkan dengan langkah-langkah represif.

Menurut Presiden, langkah-langkah prefentif yang paling baik adalah bagaimana kita semuanya bisa membersihkan lembaga-lembaga pendidikan, baik SD atau dari TK, dari SD, dari SMP, SMA, Perguruan Tinggi.
“Juga ruang-ruang publik, mimbar-mimbar umum dari ajaran-ajaran ideologi yang sesat, yaitu terorisme,” sambung Presiden Jokowi.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengisahkan mengenai yang berkaitan dengan terorisme, baik yang di Mako Brimob, di Surabaya, di Sidoarjo, maupun di Pekanbaru, Riau.

Presiden menggaris bawahi betapa kejam dan kejinya ideologi terorisme yang sudah membawa anak-anak dalam kancah aksi-aksi mereka.

“Saya hanya ingin mengingatkan, artinya ini apa. Artinya idelogi yang kejam ini, ideologi terorime ini telah masuk ke dalam sendi-sendi keluarga kita, keluarga di Indonesia. Ini yang harus hati-hati di sini,” tutur Presiden.

Untuk itu, lanjut Presiden, Pemerintah dengan DPR berusaha sekuat tenaga agar undang-undang anti terorisme ini segera diselesaikan.

Buka puasa bersama itu dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Kerja, perwakilan tokoh agama Islam, Perwakilan Pusat Kamar Dagang dan Industri (KADIN)  Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), dan  Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). setkab.go.id
loading...

Comments