loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

Alasan Presiden Jokowi izinkan sopir truk gunakan sandal dan kaus di Istana Negara

loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima perwakilan pengemudi truk di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/5) pagi. Para pengemudi datang mengenakan celana jins, kaus, dan sandal.

Berbeda dengan tamu Istana pada umumnya, para sopir truk tampil apa adanya. Mereka tidak mengikuti ketentuan dalam berpakaian yang diwajibkan. Misalnya wajib menggunakan celana panjang dari bahan dan kemeja lengkap dengan sepatu serta ikat pinggang.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengungkap alasan sopir truk tidak diharuskan mengikuti ketentuan berpakaian saat memasuki Istana Negara.

"Presiden tidak ingin mereka tampil berbeda dan tidak mau membebani mereka dengan harus menggunakan model pakaian tertentu, karena yang utama bagi Presiden adalah masukan dari para pengemudi tersebut," kata Bey, Selasa (8/5) malam.

Saat bertemu Jokowi, pengemudi truk melaporkan masih maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di jalan. Oknum polisi dan dinas perhubungan juga disebut kerap meminta uang dalam jumlah yang cukup besar.

Para pengemudi meminta Jokowi menindak tegas para preman dan oknum tersebut. Jokowi sendiri langsung memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk menindak pelaku pungli.

"Sikat semuanya," tegas Jokowi.

Jokowi mengatakan, aksi premanisme di jalan sangat meresahkan pengemudi truk. Sedangkan pungli bisa memicu tingginya harga barang yang seharusnya tidak terjadi.

"Premanisme dan pungli ini mengakibatkan adanya cost-cost tambahan yang seharusnya tidak perlu. Dan itu dirasakan sopir truk sangat mengganggu, sangat mengganggu sekali," ucap dia. merdeka.com
loading...

Comments