loading...
Aktivis sosial dan pegiat hak asasi manusia, Baharuddin Kamba, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menyelesaikan polemik pelarangan penggunaan cadar di kampus. “Kami minta Presiden segera turun tangan atas persoalan pelarangan penggunaan cadar sebelum menjadi polemik lebih luas,” kata Kamba di sela mengirimkan surat terbuka untuk Jokowi di Yogyakarta, Jumat, 9 Maret 2018.
Kamba menilai polemik pelarangan penggunaan cadar ini perlu diselesaikan dan diakhiri untuk menghilangkan stigma sama rata bahwa cadar merupakan tanda keterlibatan paham radikalisme. “Agar polemik ini tidak berlarut-larut dan tidak dipolitisasi.” Menurut dia, masalah cadar ini dapat menimbulkan kegaduhan baru di tahun politik.
Kementerian Agama serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi bisa duduk bersama dengan berbagai pihak membahas kebijakan pelarangan itu. “Mulai organisasi sosial masyarakat, Komnas HAM, Komnas Perempuan, hingga perguruan tinggi diajak berdialog mencari solusi persoalan ini,” ujarnya.
Pelarangan penggunaan cadar ini menuai polemik setelah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta melarang penggunaan cadar di kampusnya. Kampus itu juga mendata dan membina mahasiswi yang mengenakan cadar di lingkungan kampus. Pro-kontra dari berbagai kalangan dengan berbagai sudut pandang masing-masing terus berlangsung.
Selain mengirimkan surat terbuka kepada Presiden, pada Rabu, 7 Maret 2018, melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta, Kamba mengirimkan surat kepada Menteri Agama; Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI); dan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk meminta fatwa atas persoalan cadar ini. Namun, hingga kini, surat Kamba belum ditanggapi. tempo.co
loading...
Comments
Post a Comment