loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

Projo: Hampir Semua Pimpinan Parpol Bertemu Jokowi di Istana

loading...
Kelompok relawan Jokowi, Projo, merespons rencana Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang melaporkan Presiden Joko Widodo ke Ombudsman karena bertemu elite Partai Solidaritas Indonesia dan membicarakan Pilpres 2019 di Istana Kepresidenan. 

Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menilai bahwa pertemuan Presiden Jokowi dengan pimpinan partai politik di Istana Negara sama sekali tidak melanggar satu pun peraturan perundang-undangan. 

"Loh, hampir semua pemimpin partai politik di republik ini pernah bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara. Apa yang salah? Jadi ya biasa saja," ujar Budi melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/3/2018). 

Arie mencatat, Presiden Jokowi pernah sarapan pagi, makan siang, dan makan malam dengan sejumlah ketua umum partai politik di Indonesia. Sebut saja Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, bahkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. 

"Istana Presiden merupakan tempat bagi Presiden menjalankan berbagai aktivitas, baik itu protokoler kenegaraan, termasuk menerima tamu yang bersifat resmi ataupun informal. Jadi itu biasa saja," ujar Arie. (Baca juga: Pengamat: Ketua PSI "Ember", se-Indonesia Jadi Tahu Jokowi Blunder) 

Lagipula, Projo menilai, laporan itu salah alamat. Arie mengatakan, Ombudsman adalah lembaga untuk menampung semua pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik oleh negara. 

Sementara itu, Istana Presiden bukanlah termasuk dalam klausul tersebut. Pasalnya, Istana Presiden tidak mengadakan pelayanan publik sehari-hari selayaknya Kantor Kelurahan, Kantor Kecamatan, dan sebagainya. 

"Penggunaan fasilitas negara seperti Istana Presiden bagi kepentingan Presiden untuk urusan resmi ataupun pribadi bukanlah domain aduan yang menjadi kewenangan Ombudsman," ucap Arie. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman berpendapat, ada pelanggaran atau maladministrasi dalam pertemuan Jokowi dengan PSI. Sebab, pertemuan tersebut diduga membahas pemenangan Pemilihan Presiden 2019 di Istana Kepresidenan. 

Rencananya, laporan dugaan maldministrasi akan diserahkan ke Ombudsman pada Senin (5/3/2018) siang. 

Adapun pertemuan Jokowi dan PSI yang dimaksud terjadi pada pada Kamis (1/3/2018) sore pukul 15.00 WIB di Istana. Para pengurus PSI yang datang ke Istana adalah Ketua Umum Grace Natalie, Sekjen Raja Juli Antoni, dan Ketua DPP Tsamara Amany. 

Pertemuan itu berlangsung tertutup selama sekitar 90 menit. PSI pun mengakui bahwa pertemuan tersebut membicarakan Pemilihan Legislatif hingga Pemilihan Presiden 2019. Salah satunya adalah strategi pemenangan Jokowi melalui media sosial.  kompas.com



loading...

Comments