loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

Kata KPK Soal 'Kebun Angin Raksasa' Jokowi

loading...
Wakil Ketua komisi pemberantasan korupsi (KPK) Laode M. Syarif turut hadir dalam kunjungan kerja Kementerian ESDM ke Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap 75 MW di Sulawesi Selatan. KPK hadir dalam kunjungan tersebut karena salah satu yang menjadi perhatian KPK dalam perlindungan kekayaan negara adalah sumber daya alam.


Laode mengapresiasi pembangunan PLTB Sidrap sebagai PLTB skala komersil pertama di Indonesia. Dia bilang, KPK sangat tertarik akan pemanfaatan energi terbarukan yang diimplementasikan lewat PLTB Sidrap karena proses pelaksanaan proyeknya termasuk yang sangat baik, khususnya dalam kerja sama dengan swasta.

"Karena public private cooperation itu scheme-nya kan banyak. Dan saya lihat di sini salah satu yang bagus. Dan kementerian ESDM melihat bahwa hubungan antara private, pusat dan daerah untuk proyek ini bagus sekali. Sehingga kita support dan memang kita kawal dari awal," katanya saat ditemui di lokasi PLTB Sidrap, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis (1/3/2018).

Dia mengapresiasi hal tersebut karena sektor energi termasuk yang sangat rentan terkait adanya potensi kecurangan dalam pengadaan barang. Untuk itu, tata kelola di bidang energi pun diharapkan juga bisa lebih baik lagi.

"Oleh karena itu karena kami mendengar ini salah satu yang pertama di Indonesia, dan kebetulan saya sebelum di KPK kan belajar hukum lingkungan. Jadi saya punya koneksi tersendiri dengan renewable energy itu," ujarnya.

"Kalau kita masuk dari awal, orang-orang intermediary yang nggak jelas-jelas itu ya kita bisa cut. Semua proyek pengadaan barang dan jasa itu, bukan cuma EBT, kan punya potensi korupsi. Karena itu EBT harus didukung dan dari awal kita berikan rambu-rambu prevention yang baik supaya jangan terjadi korupsi, baik ke PLN nya, perusahaannya dan kementeriannya," pungkasnya.

PLTB sidrap sendiri dibangun oleh PT UPC Sidrap Bayu Energi, suatu perusahaan SPV (Special Purpose Vehicle) yang dibentuk oleh konsorsium UPC Renewables Asia I, UPC Renewables Asia III, Binatek Energi Terbarukan dan Sunedison Sidrap BV dengan nilai investasi mencapai US$ 150 juta.

PLTB ini mulai dibangun pada Juni 2016 setelah dilakukan perjanjian jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA) dengan PLN pada Agustus 2015. Berdasarkan PPA tersebut, harga listrik dari 'kebun angin raksasa' pertama di Indonesia ini adalah US$ 11 sen dolar AS/kWh atau sekitar Rp 1.463/kWh yang berlaku selama 30 tahun.  detik.com
loading...

Comments