loading...
Hal itu disampaikan Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono. Dia mengatakan KPK mengapresiasi upaya Jokowi yang melaporkan benda pemberian orang lain.
"Kami sangat apresiasi karena Presiden memberi keteladanan yang luar biasa dan di akhir tahun kemarin kita memberi penghargaan sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar. Bapak Presiden pada tahun lalu melaporkan Rp 58 miliar," ujar Giri di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).
Sejumlah barang yang dilaporkan Jokowi di antaranya piringan hitam atau vinil Metallica dan dua kuda Sandalwood, yang diberikan warga Sumba, NTT.
Khusus vinil Metallica yang didapat dari PM Denmark Lars Lokke Rasmussen, Jokowi telah membelinya kembali. Jokowi mengganti vinil itu seharga Rp 11 juta.
"Pemberian berupa barang deluxe box set Metallica judul 'Master of Puppets' telah dilaporkan kepada KPK pada tanggal 7 Desember 2017 dan telah ditetapkan menjadi milik negara melalui SK Nomor 219 Tahun 2018. Uang pengganti barang berupa deluxe box set Metallica judul 'Master of Puppets' senilai Rp 11.079.019 telah diterima KPK," ujar Giri, Selasa (20/2/2018). detik.com
loading...
Comments
Post a Comment