loading...
Pemerintah Kota Solo membangun Masjid Taman
Sriwedari yang diklaim memiliki menara tertinggi di Indonesia, yaitu 114 meter.
Pembangunan masjid yang berada di lokasi eks
Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari itu sebagai bagian mewujudkan mimpi
Presiden Jokowi saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.
"Pembangunan masjid di pinggir jalan
protokol ini merupakan tuntutan warga sejak Pak Jokowi jadi wali kota.
Pasalnya, di pinggir jalan protokol Slamet Riyadi tidak ada masjid. Pembangunan
ini juga cita-citanya Pak Jokowi," ujar Ketua Panitia Pembangunan Masjid
Taman Sriwedari Kota Solo, Achmad Purnomo, di sela peletakan batu pertama di
Sriwedari, Solo, Senin (5/2/2018) siang.
Purnomo mengatakan, Presiden Jokowi juga
membantu pembangunan masjid yang total menelan anggaran Rp 161,5 miliar itu.
Terlebih lagi, pembangunan masjid itu merupakan salah satu ide orang nomor satu
RI itu saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.
"Tentunya beliau membantu. Pasalnya,
pembangunan masjid ini idenya Pak Jokowi yang disampaikan kepada Habib
Novel," ungkap Purnomo.
Purnomo menjelaskan, dana pembangunan masjid
itu bersumber dari CSR, BUMN, dan pihak lain. Hingga kini, total dana yang
terkumpul sebesar Rp 160 miliar.
Menurut Purnomo, sebelumnya anggaran
pembangunan masjid yang dibangun selama dua tahun itu sebesar Rp 151 miliar.
Anggaran itu membengkak menjadi Rp 162,5 lantaran ada perubahan ketinggian
fisik menara masjid dari 99 meter menjadi 114 meter.
Untuk desainnya, Purnomo mengatakan, masjid
yang berdiri di atas tanah seluas 17.000-an meter persegi itu nantinya
menggunakan arsitektur Jawa dengan ukiran gaya mataraman.
Khusus bangunannya, terdiri dari lantai atas
seluas 2.065 meter persegi dan lantai bawah seluas 2.165 meter persegi.
"Kalau sudah jadi nanti bisa menampung
7.000-an jemaah dan nantinya bisa menjadi destinasi wisata baru di Solo. Lewat
menara, orang bisa menikmati pemandangan Kota Solo," ungkap Purnomo.
Purnomo yang juga menjabat Wakil Wali Kota
Solo mengatakan, dari lima menara yang dibangun, salah satunya memiliki
ketinggian 114 meter. Ketinggian menara itu sesuai jumlah surat dalam Al Quran,
yaitu 114 surat.
Bagi Purnomo, pembangunan Masjid Taman
Sriwedari tidak mengurangi sejarah Sriwedari yang dulunya menjadi taman rakyat.
Apalagi sebelum membangun, tim sudah melakukan perbandingan ke Masjid Demak,
Kudus, Lasem, Pekan Baru, dan Rokan.
Izin pembangunan masjid
Sementara itu, Wali Kota Solo FX Hadi
Rudyatmo mengaku sudah memberi tahu pembangunan masjid itu ke Jakarta.
"Kalau Presiden untuk membangun masjid
pasti menyetujui. Saya tidak memiliki kepentingan lain, kecuali menyelesaikan
apa yang pernah dibicarakan dengan Habib Novel pernah omong dengan wali kota
yang saat ini menjadi presiden," jelas Rudy.
Untuk itu, bila masjid sudah selesai, Rudy
mengatakan akan meminta Presiden Jokowi meresmikannya.
Kendati demikian, ia tidak mau menarik ke
belakang. Pasalnya, masyarakat ingin memiliki masjid di pinggir jalan protokol
sehingga mempermudah musafir beribadah.
Terkait penolakan pembangunan masjid oleh
sekelompok orang, Rudy menyatakan, Pemkot dan panitia sudah bertemu dengan
sekelompok orang yang menolak pembangunan masjid di lahan eks THR Sriwedari.
"Pemkot dan panitia sudah menjelaskan terkait
status lahan tersebut," ungkap Rudy.
Rudy mengungkapkan, legalitas tanah eks THR
Sriwedari menjadi hak pakai pemerintah terbukti dengan diterbitkannya izin
mendirikan bangunan. Padahal, untuk mendapatkan IMB harus menyertakan
sertifikat hak pakai untuk tanah milik pemerintah dan hak milik untuk tanah
milik perorangan.
Menyoal status hak milik tanah yang
dipersoalkan sebagai lokasi pembangunan masjid, Rudy mengatakan, pemerintah
hanya memiliki hak pakai. Sementara masyarakat memiliki hak guna bangunan, hak
guna usaha, dan hak milik.
"Kalau baca UU agraria, tidak perlu ada
opini seperti itu," ucap Rudy.
Rudy menuturkan, hak guna bangunan lahan itu
habis pada tahun 1980 dan tidak diperpanjang. Selanjutnya, dua tahun kemudian
disertifikatkan Pemkot Solo. Setelah itu, Pemkot Solo diminta untuk mengganti
bangunan dengan ganti rugi sebesar Rp 79 juta.
"Setelah itu pemerintah menyertifikatkan
agar tidak terjadi tanah negara bebas," kata Rudy. kompas.com
loading...
Comments
Post a Comment