loading...
Josefina menerima kuasa sebagai pengacara Ahok pada 4 Januari lalu. Satu hari kemudian, dia mendaftarkan gugatan tersebut ke pengadilan. Josefina mengetahui keinginan cerai kliennya itu beberapa hari sebelum mendapat kuasa.
"Sebelum kuasa itu diberikan karena tanggal 4 (Januari) saya pergi agar surat kuasa ditandatangani," kata Josefina saat ditemui di kantor PN Jakarta Utara, Senin (8/1).
Dia tak tahu kapan terakhir Veronica menjenguk Ahok di Mako Brimob, Depok. Josefina tak menanyakan hal itu kepada Ahok saat bertemu pada Minggu (7/1). Dia menyebut kondisi Ahok masih sehat.
"Kemarin saya ketemu baik saja," katanya.
Josefina mengatakan berbincang dengan Ahok cukup lama, dari pagi hari hingga siang. Dia mengaku baru dipanggil beberapa hari lalu untuk membicarakan gugatan.
Josefina mengatakan, kasus yang melatarbelakangi gugatan ini dilayangkan setelah Ahok mendekam di penjara terkait perkara penodaan agama. "Ini setelah Pak Ahok masuk (penjara)," katanya.
Hari ini, Josefina melengkapi berkas gugatan cerai Ahok di PN Jakarta Utara. Setelah ini, Josefina menyatakan akan melaporkan berkas kepada Ahok.
Dia belum memikirkan tentang peluang mediasi antara Ahok dengan Veronica. Semua itu tergantung reaksi kliennya usai menerima pemaparan pihak pengacara.
"Soal buka peluang (mediasi) atau tidak, begini. Selesai semua, saya akan laporkan ke Bapak (Ahok) dulu, reaksinya seperti apa," ujar Josefina.
Dia menegaskan, pihaknya tak pernah menyebut Veronica selingkuh sehingga Ahok mengajukan gugatan cerai. Namun Josefina tak mau membeberkannya. Semua alasan cerai menurutnya, telah dijelaskan dalam gugatan.
"Saya enggak mau bicara rumor. Secara kode etik, saya enggak bisa samapaikan karena ini ranah privat sekali," katanya.
Hingga kini pihak pengacara tak mau mengungkapkan perkara lebih jauh, sebab masih ada beberapa tahap, termasuk peluang mediasi. Pihak yang menjadi mediator akan ditentukan saat sidang pertama digelar.
"Takutnya berbaikan kita yang malu sendiri. Enggak bagus buka aib orang," katanya. CnnIndonesia.com
loading...
Comments
Post a Comment