loading...
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali memeriksa tersangka bos Saracen, Jasriadi. Jasriadi diperiksa karena meretas akun grup Facebook dan ulahnya dilaporkan admin grup tersebut ke Polresta Depok.
"Iya, (diperiksa kasus) illegal access yang TKP (tempat kejadian perkara) Depok. (Pemeriksaan) sedang berlangsung," kata Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar saat dihubungi, Selasa (28/11/2017).
Baca juga : APRIDA VERAWATY Jawab Perkataan KUASA HUKUM Jasriadi SARACEN SARACEN Meretas Akun Facebook APRIDA VERAWATY Link www.facebook.com/Aprida.Verawaty |
Irwan mengatakan sudah mengetahui proses pembobolan akun yang dilakukan Jasriadi. Namun dia tak menjelaskan lebih jauh.
Ralat: Tulisan sebenarnya APRIDA VERAWATY bukan Afrida Verawati |
"Jadi akun dia (Afrida Verawati) merasa dijebol oleh Jasriadi pada Januari 2017. (Ada posting yang) tidak dikerjakan, tidak ditulis, tapi muncul (di halaman posting Afrida Verawati)," ucap Henry di gedung Direktorat Tipiditsiber Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusat.
"Jasriadi, akun (Afrida) itu didapat dari kawannya. Jadi akun Afrida itu akun yang sudah mati, tidak aktif lagi, jadi ini minta tolong dihidupkan kembali, itu saja saat ini," tambah Henry
"Nggak (Jasriadi mengetahui password akun Facebook Afrida). Itu kan akun (Afrida) mati, terus (Jasriadi) pandai IT, dia (Jasriadi) pakai password dan e-mail, Jasriadi sendiri yang buat. Jadi, tanpa konfirmasi atau tanya ke Afrida. Jasriadi akhirnya membantu itu (aktifkan akun Facebook Afrida), namun entah kenapa dilaporkan," ucap Henry. detik.com
loading...
Comments
Post a Comment