loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi ) akan membagikan lagi sebanyak 1.082.950 sertifikat tanah di 7 provinsi pada 28 Desember 2017. Hal ini menyusul penyerahan sertifikat tanah sebanyak 705.194 sertifikat kepada warga di 5 provinsi.
"Pemerintah akan kembali membagikan 1.082.950 sertifikat tanah 7 provinsi, yakni Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan," kata Jokowi dalam keterangan resmi Kementerian PUPR, Jakarta, Minggu (24/12/2017).
Pemerintah menargetkan pembagian 5 juta sertifikat tanah pada 2017. Jumlah tersebut akan meningkat 7 juta sertifikat pada tahun depan, dan 9 juta sertifikat tanah di 2019.
“Setelah itu 10 juta, 10 juta, dan 10 juta dan saya tidak mau ditawar karena rakyat menunggu. Setiap saya ke desa, ke kampung, ke daerah, provinsi, kota kabupaten, keluhannya selalu banyak yang mampir ke telinga saya soal sengketa tanah atau lahan," ujar Jokowi.
Sengketa tanah, sambungnya, ada yang dengan tetangga, masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), masyarakat dengan swasta.
"Ini tidak boleh dibiarkan terus. Kita harus bekerja keras agar sertifikat bisa diterima masyarakat di seluruh Indonesia,” tegas Jokowi .
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berpesan agar warga dapat menjaga atau merawat sertifikat tanah yang sudah diterimanya dengan baik supaya awet dan tidak hancur.
"Sertifikat difotokopi sehingga nanti kalau sewaktu-waktu hilang, bisa datang ke kantor BPN untuk dibuatkan sertifikat baru lagi dan sertifikat bisa digunakan untuk mengajukan modal usaha," Jokowi berujar.
Baru-baru ini, pemerintah menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 705.194 sertifikat kepada warga di 5 provinsi, yakni Semarang, Jawa Tengah; Bau-bau, Sulawesi Tenggara; Bengkulu; Padang, Sumatera Barat; dan Yogyakarta. Di Bengkulu, pemerintah membagikan 57.346 sertifikat tanah.
"Sertifikat tanah yang diserahkan di Bengkulu sebanyak 57.436 sertifikat," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
Dalam pembagian sertifikat ini sudah berkumpul sekitar 3.000 penerima sertifikat dari 9 kabupaten dan 1 kota di Bengkulu. Ke-9 kabupaten tersebut, antara lain Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur, Kabupaten Seluma, Kabupaten Kepahiyang, Kabupaten Muko-Muko, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu. Liputan6.com
loading...
Comments
Post a Comment