loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

POLRI Harus Tegas ! Pidato "PRIBUMI" Anies 11:12 Dengan Pidato "AL MAIDAH" Ahok

loading...



Saya bersyukur baca berita di media online bahwa akhirnya sudah ada ormas yang melaporkan perihal Pidato PRIBUMI Anies Baswedan si GUBERNUR BARU JAKARTA ke POLRI dengan dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana Pasal 4 Huruf B ke 1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

POLRI sebagai alat penegakkan hukum di Indonesia diharapkan KETEGASAN HUKUM nya dapat berlaku adil perihal Pidato PRIBUMI Anies Baswedan sama hal-nya Pidato AL MAIDAH Ahok.  

Yah begitulah BUMI ini kenyataannya BULAT bukan RATA. BUMI BULAT berputar sehingga yang tadinya di ATAS berputar jadi di BAWAH yang tadinya di BAWAH berputar jadi di ATAS. Hanya orang-orang tertentu saja yang paham maksud BUMI BULAT versi saya ini.... Hahahaaa...

Berita Pidato RASIS "PRIBUMI" Gubernur baru Jakarta ANIES BASWEDAN langsung meramaikan berbagai media dengan komentar yang sebagian besar tidak menyukai isi pidato Rasis itu. Ada yang menyesali mengapa Jakarta dapat Gubernur yang kerja nyatanya saja belum terlihat sudah berani komunikasi RASIS yang sifatnya ADU DOMBA di hadapan warga Jakarta. Ada juga pendapat bahwa baru dilantik saja, pidatonya sudah menyebar benih kebencian antar RAS apalagi nanti menjalankan tugas Gubernur bisa jadi kebijakannya berpihak pada golongan tertentu yang mendukung dia saat Pilgub DKI 2017.

Saya pribadi, kebetulan nonton TV saat si GUBERNUR Baru Jakarta berpidato pertama kali di hadapan warga Jakarta. Saya mengikuti pidato si GUBERNUR Baru JAKARTA dari awal pidato. Jujur, saya kaget saat mendengar Anies Baswedan menyebut PRIBUMI dalam pidatonya dan yang timbul di benak saya saat itu :

1. SEKAT ANTARA RAKYAT ASLI INDONESIA DENGAN WARGA KETURUNAN DAN WARGA ASING.

Dengan kata "PRIBUMI" yang diucapkan seorang Gubernur Jakarta Anies Baswedan, bukan tidak mungkin lambat laun dengan sendirinya akan menumbuhkan SEKAT antara penduduk asli Indonesia dengan penduduk yang merupakan warga keturunan (Arab, Cina, India) dan warga negara asing.

Jelas ini sangat mengganggu keberlangsungan pembangunan di Ibu Kota Jakarta pun keberlangsungan laju bisnis sebagai faktor utama kemajuan ekonomi Indonesia. Jakarta bukan saja sebagai Pusat Pemerintahan namun pusat hiruk pikuk bisnis di Indonesia yang melibatkan para pelaku bisnis yang bukan saja berasal dari penduduk asli Indonesia yang terdiri dari berbagai ras dan suku namun melibatkan juga para pelaku bisnis dari berbagai warga keturunan dan warga asing dari berbagai belahan dunia.

Tentunya dapat dicerna akibatnya ke depan jika SEKAT itu semakin tumbuh kemudian mendarah daging dalam diri penduduk asli Indonesia yang dikatakan PRIBUMI. Pasti tebalnya sikap antipati PRIBUMI terhadap keberadaan NON PRIBUMI (warga keturunan dan warga asing).    


2. PIDATO "PRIBUMI" ANIES 11:12 PIDATO "AL MAIDAH" AHOK

Yang saya maksud 11:12 nya itu bukan pada MAKNA PIDATO terkait kata "PRIBUMI" dan kata "AL MAIDAH" tapi pada AKIBAT PENGGUNAANNYA yaitu sama-sama berakibat mengadu domba dan memecah belah bangsa Indonesia. Okey kita bahas satu per satu.

2.A.  PIDATO "AL MAIDAH" AHOK

Awalnya Ahok dilaporkan ke BARESKRIM karena pidatonya saat kunjungan ke Pulau Seribu menyinggung SURAT AL MAIDAH. Lalu berbagai pendapat bernada kontra menulis di media berita dan media sosial, intinya Ahok tidak pada tempatnya pidato sampai menyinggung SURAT AL MAIDAH karena Ahok saat itu sedang dinas sebagai gubernur Jakarta mengenakan baju dinas dan Ahok non muslim jangan sok tahu menafsirkan Surat Al Maidah di hadapan umat muslim di Pulau Seribu sedangkan yang muslim sejak lahir aja masih bertanya ke ustad menafsirkan tiap ayat Al Quran.

Ahok berusaha mengklarifikasi bahwa maksud beliau mengucapkan kata "pakai" Surat AL MAIDAH itu bukan menyalahkan makna isi Surat Al Maidah tapi seringkali Surat Al Maidah dipakai untuk dst.... Tapi klarifikasi Ahok tetap tidak diterima oleh mereka yang memperkarakan pidato "AL MAIDAH" Ahok.

Pidato "AL MAIDAH" Ahok ini disampaikan spontan bukan ditulis lebih dulu atau bukan perencanaan lho. Ingat ya SPONTAN jadi tidak ada unsur KESENGAJAAN dan PERENCANAAN.

Akibat pidato Ahok yang menggunakan "AL MAIDAH" ini maka muncul tuduhan kalau pidato Ahok di Pulau Seribu berbau "SARA" karena Ahok telah menista agama Islam dan pidatonya itu akan berakibat memecah belah umat muslim berakibat juga memecah belah bangsa Indonesia. Akhirnya, Ahok dilaporkan jadi Tersangka, Terdakwa dan vonis Penjara.


2.B. PIDATO "PRIBUMI" ANIES

Pidato "PRIBUMI" Anies Baswedan juga sama halnya Pidato "AL MAIDAH" Ahok. Hanya saja pidato "PRIBUMI" Anies Baswedan berbau "RASIS" karena Anies telah dengan sengaja mengucapkan kata PRIBUMI yang berakibat ke depannya membangun sekat antara rakyat asli Indonesia dengan warga keturunan dan warga asing yang ada di tengah masyarakat majemuk Jakarta.

Anies Baswedan berusaha mengklarifikasi bahwasanya kata PRIBUMI di Pidatonya bermaksud pada konteks ERA PENJAJAHAN. Betul kah demikian ? Harus kah kata PRIBUMI dimunculkan hanya untuk menceritakan kembali kisah perjuangan Rakyat Indonesia di era penjajahan asing ? Atau Era Penjajahan hanya dijadikan tameng untuk alasan POSITIF memunculkan kata PRIBUMI dalam pidatonya karena terpojok dibully sana sini oleh warganet.

Sering sekali kita mendengar pemimpin di Indonesia setelah Era Orde Baru menyampaikan pidato apalagi pidato Peringatan Hari Kemerdekaan, dalam pidato mereka kilas balik perjuangan rakyat Indonesia saat merebut Indonesia dari kekuasaan Penjajah asing tapi tidak satu pun dalam pidato mereka menyebut kata PRIBUMI untuk menyebut rakyat Indonesia yang telah berjuang melawan penjajah asing. Itu artinya, dalam pidato jika harus menceritakan kilas balik era Penjajahan asing bisa disampaikan tanpa harus memunculkan kata "PRIBUMI". KENAPA Anies sepertinya HARUS memasukkan kata PRIBUMI dalam pidatonya yang menceritakan era penjajahan ? Kenapa tidak diganti saja kata PRIBUMI dengan kata lain yang jauh dari makna RASIS ? Pasti Anies tidak kesulitan mencari kata pengganti dari kata "PRIBUMI". Toh Anies Baswedan kita kenal selama ini jagoan memadu padankan dan merangkai kata demi kata menjadi indah mendayu bak puitis bukan ?    

Pidato PRIBUMI tersebut diucapkan Anies bukan SPONTAN lho tapi DITULIS DULU DIRENCANAKAN DULU sesaat SEBELUM PELANTIKAN baru DIBACA si Anies di hadapan warga Jakarta. Jadi Pidato PRIBUMI ini jelas ada unsur KESENGAJAAN dan PERENCANAAN memunculkan kata "PRIBUMI" untuk mengadu domba memecah belah antar penduduk asli Indonesia dengan warga keturunan dan warga asing yang tadinya kompak bersama damai sejahtera tinggal di kota Jakarta.

Parahnya lagi, pidato PRIBUMI tersebut disiarkan ke seluruh Indonesia oleh berbagai stasiun TV yang dengan sendirinya ditonton bukan saja oleh warga Jakarta tapi juga SELURUH RAKYAT INDONESIA.

Dari Sabang sampai Merauke menyaksikan dan mendengar PIDATO "PRIBUMI" BERBAU RASIS SI GUBERNUR BARU JAKARTA. Bisa bayangkan apa efeknya akibat Pidato PRIBUMI Anies Baswedan di kemudian hari bagi PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA NEGARA INDONESIA ?  


3. MELANGGAR INPRES 26/1998

Selain itu, Anies Baswedan dengan Pidato PRIBUMI nya telah melanggar INPRES 26 Thn 1998 yang ditanda tangani oleh Presiden BJ Habibie. Di mana pada Inpres 26 thn 1998 salah satunya menyebutkan melarang penggunaan kata PRIBUMI dan NON PRIBUMI oleh Pejabat Pemerintahan mulai dari Kepala Daerah Tingkat 2 dan 1 (Gubernur) sampai Pemerintah Pusat (Presiden).

Meskipun saya AHOKER, tapi saya salut dan bangga atas keberanian dan ketegasan hukum yang diberlakukan POLRI terhadap AHOK yang saat dilaporkan kasus Penistaan Agama sedang menjabat Gubernur DKI Jakarta. Ternyata POLRI di era Bapak Tito Karnavian tidak lagi berlaku HUKUM HANYA TAJAM KE BAWAH TUMPUL KE ATAS tapi HUKUM BERLAKU ADIL TERHADAP SIAPA PUN TANPA PANDANG BULU.  

Sekali lagi POLRI diharapkan juga KETEGASAN HUKUM nya terhadap Pidato PRIBUMI Gubernur Baru Jakarta Anies Baswedan karena sudah jelas pidato PRIBUMInya melanggar Pasal Tindak Pidana DISKRIMINATIF, RAS dan ETNIS.

Jadi JANGAN KETEGASAN HUKUM POLRI berlaku hanya pada AHOK saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta dilaporkan Pasal Tindak Pidana PENISTAAN AGAMA.

Tegakkan hukum seadil-adilnya tanpa melihat kedudukan atau jabatan saat ini Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta.


loading...

Comments