loading...
Saya bersyukur baca berita di media
online bahwa akhirnya sudah ada ormas yang melaporkan perihal Pidato PRIBUMI
Anies Baswedan si GUBERNUR BARU JAKARTA ke POLRI dengan dugaan tindak pidana
diskriminatif ras dan etnis sebagaimana Pasal 4 Huruf B ke 1 dan 2 dan Pasal 16
Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan
Etnis.
POLRI sebagai alat penegakkan hukum di
Indonesia diharapkan KETEGASAN HUKUM nya dapat berlaku adil perihal Pidato
PRIBUMI Anies Baswedan sama hal-nya Pidato AL MAIDAH Ahok.
Yah begitulah BUMI ini kenyataannya
BULAT bukan RATA. BUMI BULAT berputar sehingga yang tadinya di ATAS berputar
jadi di BAWAH yang tadinya di BAWAH berputar jadi di ATAS. Hanya orang-orang
tertentu saja yang paham maksud BUMI BULAT versi saya ini.... Hahahaaa...
Berita Pidato RASIS "PRIBUMI"
Gubernur baru Jakarta ANIES BASWEDAN langsung meramaikan berbagai media dengan
komentar yang sebagian besar tidak menyukai isi pidato Rasis itu. Ada yang
menyesali mengapa Jakarta dapat Gubernur yang kerja nyatanya saja belum
terlihat sudah berani komunikasi RASIS yang sifatnya ADU DOMBA di hadapan warga
Jakarta. Ada juga pendapat bahwa baru dilantik saja, pidatonya sudah menyebar
benih kebencian antar RAS apalagi nanti menjalankan tugas Gubernur bisa jadi
kebijakannya berpihak pada golongan tertentu yang mendukung dia saat Pilgub DKI
2017.
Saya pribadi, kebetulan nonton TV saat
si GUBERNUR Baru Jakarta berpidato pertama kali di hadapan warga Jakarta. Saya
mengikuti pidato si GUBERNUR Baru JAKARTA dari awal pidato. Jujur, saya kaget saat
mendengar Anies Baswedan menyebut PRIBUMI dalam pidatonya dan yang timbul di
benak saya saat itu :
1. SEKAT ANTARA RAKYAT ASLI INDONESIA DENGAN
WARGA KETURUNAN DAN WARGA ASING.
Dengan kata "PRIBUMI" yang
diucapkan seorang Gubernur Jakarta Anies Baswedan, bukan tidak mungkin lambat
laun dengan sendirinya akan menumbuhkan SEKAT antara penduduk asli Indonesia
dengan penduduk yang merupakan warga keturunan (Arab, Cina, India) dan warga
negara asing.
Jelas ini sangat mengganggu
keberlangsungan pembangunan di Ibu Kota Jakarta pun keberlangsungan laju bisnis
sebagai faktor utama kemajuan ekonomi Indonesia. Jakarta bukan saja sebagai
Pusat Pemerintahan namun pusat hiruk pikuk bisnis di Indonesia yang melibatkan
para pelaku bisnis yang bukan saja berasal dari penduduk asli Indonesia yang
terdiri dari berbagai ras dan suku namun melibatkan juga para pelaku bisnis
dari berbagai warga keturunan dan warga asing dari berbagai belahan dunia.
Tentunya dapat dicerna akibatnya ke
depan jika SEKAT itu semakin tumbuh kemudian mendarah daging dalam diri penduduk
asli Indonesia yang dikatakan PRIBUMI. Pasti tebalnya sikap antipati PRIBUMI
terhadap keberadaan NON PRIBUMI (warga keturunan dan warga asing).
2. PIDATO "PRIBUMI" ANIES 11:12
PIDATO "AL MAIDAH" AHOK
Yang saya maksud 11:12 nya itu bukan
pada MAKNA PIDATO terkait kata "PRIBUMI" dan kata "AL
MAIDAH" tapi pada AKIBAT PENGGUNAANNYA yaitu sama-sama berakibat mengadu
domba dan memecah belah bangsa Indonesia. Okey kita bahas satu per satu.
2.A. PIDATO "AL MAIDAH" AHOK
Awalnya Ahok dilaporkan ke BARESKRIM karena
pidatonya saat kunjungan ke Pulau Seribu menyinggung SURAT AL MAIDAH. Lalu berbagai
pendapat bernada kontra menulis di media berita dan media sosial, intinya Ahok
tidak pada tempatnya pidato sampai menyinggung SURAT AL MAIDAH karena Ahok saat
itu sedang dinas sebagai gubernur Jakarta mengenakan baju dinas dan Ahok non muslim
jangan sok tahu menafsirkan Surat Al Maidah di hadapan umat muslim di Pulau
Seribu sedangkan yang muslim sejak lahir aja masih bertanya ke ustad
menafsirkan tiap ayat Al Quran.
Ahok berusaha mengklarifikasi bahwa
maksud beliau mengucapkan kata "pakai" Surat AL MAIDAH itu bukan
menyalahkan makna isi Surat Al Maidah tapi seringkali Surat Al Maidah dipakai
untuk dst.... Tapi klarifikasi Ahok tetap tidak diterima oleh mereka yang
memperkarakan pidato "AL MAIDAH" Ahok.
Pidato "AL MAIDAH" Ahok ini
disampaikan spontan bukan ditulis lebih dulu atau bukan perencanaan lho. Ingat
ya SPONTAN jadi tidak ada unsur KESENGAJAAN dan PERENCANAAN.
Akibat pidato Ahok yang menggunakan "AL
MAIDAH" ini maka muncul tuduhan kalau pidato Ahok di Pulau Seribu berbau "SARA"
karena Ahok telah menista agama Islam dan pidatonya itu akan berakibat memecah
belah umat muslim berakibat juga memecah belah bangsa Indonesia. Akhirnya, Ahok
dilaporkan jadi Tersangka, Terdakwa dan vonis Penjara.
2.B. PIDATO "PRIBUMI" ANIES
Pidato "PRIBUMI" Anies
Baswedan juga sama halnya Pidato "AL MAIDAH" Ahok. Hanya saja pidato
"PRIBUMI" Anies Baswedan berbau "RASIS" karena Anies telah
dengan sengaja mengucapkan kata PRIBUMI yang berakibat ke depannya membangun
sekat antara rakyat asli Indonesia dengan warga keturunan dan warga asing yang
ada di tengah masyarakat majemuk Jakarta.
Anies Baswedan berusaha mengklarifikasi
bahwasanya kata PRIBUMI di Pidatonya bermaksud pada konteks ERA PENJAJAHAN.
Betul kah demikian ? Harus kah kata PRIBUMI dimunculkan hanya untuk
menceritakan kembali kisah perjuangan Rakyat Indonesia di era penjajahan asing
? Atau Era Penjajahan hanya dijadikan tameng untuk alasan POSITIF memunculkan
kata PRIBUMI dalam pidatonya karena terpojok dibully sana sini oleh warganet.
Sering sekali kita mendengar pemimpin
di Indonesia setelah Era Orde Baru menyampaikan pidato apalagi pidato Peringatan
Hari Kemerdekaan, dalam pidato mereka kilas balik perjuangan rakyat Indonesia
saat merebut Indonesia dari kekuasaan Penjajah asing tapi tidak satu pun dalam
pidato mereka menyebut kata PRIBUMI
untuk menyebut rakyat Indonesia yang telah berjuang melawan penjajah asing. Itu
artinya, dalam pidato jika harus menceritakan kilas balik era Penjajahan asing bisa
disampaikan tanpa harus memunculkan kata "PRIBUMI". KENAPA Anies
sepertinya HARUS memasukkan kata PRIBUMI dalam pidatonya yang menceritakan era
penjajahan ? Kenapa tidak diganti saja kata PRIBUMI dengan kata lain yang jauh
dari makna RASIS ? Pasti Anies tidak kesulitan mencari kata pengganti dari kata
"PRIBUMI". Toh Anies Baswedan kita kenal selama ini jagoan memadu
padankan dan merangkai kata demi kata menjadi indah mendayu bak puitis bukan ?
Pidato PRIBUMI tersebut diucapkan Anies
bukan SPONTAN lho tapi DITULIS DULU DIRENCANAKAN DULU sesaat SEBELUM PELANTIKAN
baru DIBACA si Anies di hadapan warga Jakarta. Jadi Pidato PRIBUMI ini jelas ada
unsur KESENGAJAAN dan PERENCANAAN memunculkan kata "PRIBUMI" untuk mengadu
domba memecah belah antar penduduk asli Indonesia dengan warga keturunan dan
warga asing yang tadinya kompak bersama damai sejahtera tinggal di kota
Jakarta.
Parahnya lagi, pidato PRIBUMI tersebut
disiarkan ke seluruh Indonesia oleh berbagai stasiun TV yang dengan sendirinya
ditonton bukan saja oleh warga Jakarta tapi juga SELURUH RAKYAT INDONESIA.
Dari Sabang sampai Merauke menyaksikan
dan mendengar PIDATO "PRIBUMI" BERBAU RASIS SI GUBERNUR BARU JAKARTA.
Bisa bayangkan apa efeknya akibat Pidato PRIBUMI Anies Baswedan di kemudian
hari bagi PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA NEGARA INDONESIA ?
3. MELANGGAR INPRES 26/1998
Selain itu, Anies Baswedan dengan
Pidato PRIBUMI nya telah melanggar INPRES 26 Thn 1998 yang ditanda tangani oleh
Presiden BJ Habibie. Di mana pada Inpres 26 thn 1998 salah satunya menyebutkan melarang
penggunaan kata PRIBUMI dan NON PRIBUMI oleh Pejabat Pemerintahan mulai dari
Kepala Daerah Tingkat 2 dan 1 (Gubernur) sampai Pemerintah Pusat (Presiden).
Meskipun saya AHOKER, tapi saya salut
dan bangga atas keberanian dan ketegasan hukum yang diberlakukan POLRI terhadap
AHOK yang saat dilaporkan kasus Penistaan Agama sedang menjabat Gubernur DKI
Jakarta. Ternyata POLRI di era Bapak Tito Karnavian tidak lagi berlaku HUKUM
HANYA TAJAM KE BAWAH TUMPUL KE ATAS tapi HUKUM BERLAKU ADIL TERHADAP SIAPA PUN
TANPA PANDANG BULU.
Sekali lagi POLRI diharapkan juga KETEGASAN
HUKUM nya terhadap Pidato PRIBUMI Gubernur Baru Jakarta Anies Baswedan karena
sudah jelas pidato PRIBUMInya melanggar Pasal Tindak Pidana DISKRIMINATIF, RAS
dan ETNIS.
Jadi JANGAN KETEGASAN HUKUM POLRI berlaku
hanya pada AHOK saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta dilaporkan Pasal Tindak
Pidana PENISTAAN AGAMA.
Tegakkan hukum seadil-adilnya tanpa
melihat kedudukan atau jabatan saat ini Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta.
loading...
Comments
Post a Comment