loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

PELAPOR Minta POLISI Usut Akun JONRU GINTING seperti SARACEN

loading...



Pemilik akun media sosial Jonru Ginting dilaporkan atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan SARA. Akun tersebut dianggap begitu masif menyebarkan konten-konten yang dianggap bernuansa kebencian.

Salah satu pelapor, Muanas Alaidid curiga, akun Jonru Ginting tersebut beroperasi layaknya sindikat bisnis penebaran kebencian dan hoax, Saracen. Karena itu, ia meminta agar polisi menyelidiki kemungkinan motif ekonomi dalam kasus ini.

Baca juga : Penjelasan SARACEN Kepada APRIDA VERAWATY Tentang Teknik Kerja TEAM SARACEN

"Seperti kasus Saracen, kita ada dugaan terakhir pernyataan polisi ada 11 rekening, artinya bukan tidak mungkin akun-akun Jonru ini digunakan untuk menyerang kelompok tertentu sesuai pesanan," ujar Muanas di sela pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2017).

Menurut Muanas, sejumlah postingan Jonru di Facebook dianggap telah menyerang pihak tertentu. Atas laporan tersebut, Muanas berharap polisi segera mengusut tuntas tindakan tersebut.

Baca juga : Screenshot Chatting SARACEN dan APRIDA VERAWATY 22 - 24 Januari 2017 Setelah Akun FB Aprida Verawaty Dihack

Tak hanya itu, Muanas juga berharap penyidik bisa mencari aktor intelektual di balik sejumlah postingan Jonru yang dinilai bisa memicu perpecahan di masyarakat tersebut.

"Saya kira tidak hanya mencari tahu ujaran kebenciannya, tapi mencari tahu juga kira-kira ini ada pesanan, ada orang. Ada dugaan Mereka menerima pembayaran untuk menyerang kelompok atau untuk mengambil keuntungan dari postingan-postingan seperti itu," ucap dia.

Baca juga : Kumpulan Screenshot Postingan HATESPEECH SARACEN, WAGIMAN dll

Sebelumnya, Jonru Ginting dilaporkan atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan SARA yang dilakukan melalui beberapa media sosial. Laporan yang dilayangkan Muanas Alaidid itu diterima polisi dengan nomor LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 31 Agustus 2017.

Baca juga : SARACEN Meretas Akun Facebook APRIDA VERAWATY Link www.facebook.com/Aprida.Verawaty


liputan6.com
loading...

Comments