loading...
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan Polri akan mengembangkan penyidikan kelompok grup penyebar isu SARA di media sosial, Saracen. Lewat penanganan kasus ini, Polri akan memproses hukum para penyebar kabar palsu (hoax).
"Saracen pasti kita akan kembangkan, saya sudah instruksikan. Catat yang besar itu perintah Kapolri Saracen akan dikembangkan," kata Tito kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2017).
Baca juga : SARACEN Meretas Akun Facebook APRIDA VERAWATY Link www.facebook.com/Aprida.Verawaty
Tito mengatakan penyebaran hoax dan konten SARA bisa dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penyebaran hoax juga berpotensi memecah belah masyarakat.
Baca juga : Penjelasan SARACEN Kepada APRIDA VERAWATY Tentang Teknik Kerja TEAM SARACEN
"(Saracen) Dia sudah eksis sejak 2014. Mulai dari Pemilu Presiden 2014 sudah eksis. Saat pilkada gubernur juga grup ini ada yang main juga," kata Tito.
detik.com
loading...
Comments
Post a Comment