loading...
Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus sindikat Saracen yang melakukan penyebaran kebencian dan fitnah dengan menggunakan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan, Ketua Saracen Jasriadi dan pendiri Saracen di media sosial MAH bersekongkol membuat proposal untuk memproduksi ujaran kebencian.
"Dari beberapa data yang kami miliki, MAH pernah bertemu dengan JAS di Jakarta. Kemudian dalam diskusi mereka ada upaya salah satunya membuat proposal," kata Martinus kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Dalam kasus ini, penyidik menemukan satu bundel proposal yang telah disita oleh polisi. Bahkan, di dalam proposal itu ditemukan bahwa Saracen memasok tarif puluhan juta rupiah untuk menyewa jasanya. Namun, tujuan proposal itu masih misteri.
Rincian tarif dalam proposal itu adalah biaya Rp15 juta untuk pembuatan website, Rp45 juta untuk membayar beberapa buzzer per bulan, dan Rp10 juta untuk bayaran sang ketua.
Martinus menegaskan bahwa perkembangan kasus ini tidak menutup kemungkinan akan menjerat tersangka baru. Mengingat, Saracen telah membuat gaduh masyarakat dengan cara melawan hukum.
"Jadi tentu penyidik serius. Polri juga anggap ini serius untuk kami kembangkan dan membuka semua yang terkait hal-hal ini," tutup Martinus.
okezone.com
loading...
Comments
Post a Comment