loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Grup Saracen

loading...

Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badarudin menyebut pihaknya siap melakukan penelurusan aliran dana grup Saracen jika memang diminta pihak Mabes Polri.

Namun, menurut dia, sampai saat ini belum ada permintaan dari Mabes Polri untuk melalukan penelusuran tersebut.

"Itu pasti kami laksanakan," kata Kiagus di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (28/8).

Kiagus menyampaikan jika tidak ada permintaan dari Mabes Polri, pihaknya akan mengalami kesulitan dalam melakukan penelusuran aliran dana.

Hal ini, kata Kiagus dikarenakan PPATK kesulitan untuk bisa mengetahui nama asli pelaku, tempat tinggal, hingga tanggal lahir pelaku.

"Biasanya kalau sudah ditangani penyidik, melakukan pemeriksaan awal, kalau dia minta itu lebih cepat, jadi kami lebih cepat untuk menelusurinya," tutur Kiagus.

Meski pengelola grup Saracen melalukan koordinasi lewat dunia maya, Kiagus mengklaim PPATK tetap dapat menelusuri aliran dananya, termasuk aliran dana para konsumen atau pemesan konten di Saracen.

"Ya kalau ada aliran transaksi ya bisa, konsumennya siapa saja, pasti kan dia membayar pada suatu rekening. Dari rekening itu tinggal kami telusuri," ujarnya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian mengusut tuntas kasus Saracen.

Jokowi meminta pengusutan tidak hanya dilakukan pada para pengelola grup Saracen saja, tetapi juga mengusut pihak yang melakukan pemesanan konten ujaran kebencian kepada Saracen.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk mengusut tuntas, bukan hanya Saracennya saja tapi yang pesen, siapa yang bayar," kata Jokowi di kawasan Monas, Minggu (27/8).

Badan Reserse Kriminal Polri saat ini juga tengah mendalami pihak-pihak yang menjadi klien grup Saracen untuk memesan konten ujaran kebencian serta bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial, khususnya Facebook.

Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, penyidik harus mencari alat bukti berupa transaksi pemesanan penyebaran konten ujaran kebencian dan bernuansa SARA yang dilakukan antara klien dengan pengelola grup Saracen.

Awi menambahkan, penyilidikan terkait pihak yang pernah menjadi klien grup Saracen juga dilakukan untuk mengungkap tujuan dan motivasi di balik pemesanan konten ujaran kebencian dan bernuansa SARA tersebut.

"Itu masih jadi pekerjaan rumah penyidik untuk mengungkap. Makanya data riilnya kami belum bisa sampaikan fakta-faktanya," kata Awi, Jumat (25/8).

CnnIndonesia 
loading...

Comments