loading...
Polda Metro Jaya meminta warga untuk membuat laporan kepada polisi jika merasa menjadi korban ujaran kebencian dari kelompok Saracen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, pihak Polri telah menerima ribuan pengaduan dari warga.
Terutama berkaitan dengan ujaran kebencian yang dilakukan kelompok Saracen.
"Sudah ribuan. Saya menerima dari Jawa Tengah, bagaimana nanti yang bersangkutan juga jadi korban, kita kirim, kita pelajari," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).
Nantinya, laporan yang diterima di Polda Metro Jaya akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri yang menangani kasus tersebut.
"Yang kita utamakan yang merasa namanya dirugikan maupun harga dirinya," ujar Argo.
Sebelumnya Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.
Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) yang berperan sebagai ketua ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.
tribunnews.com
loading...
Comments
Post a Comment