loading...
Bareskrim Polri terus mengusut kelompok Saracen, yang menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA melalui media sosial. Kini polisi telah mengantongi 11 rekening grup Saracen dan telah meminta PPATK menelusuri aliran dana kelompok tersebut.
"Kita mendapatkan sekitar sebelasan rekening. Rekening ini kemudian akan kita mintakan kepada PPATK bagaimana aliran transaksinya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
PPATK diharapkan dapat mengetahui rekening tersebut digunakan untuk keseharian tersangka, juga mencari tahu pihak pemberi dan penerima aliran dana tersebut. Namun Martinus tidak menyebutkan pemilik sebelas rekening tersebut.
Sebelas rekening tersebut didapat dari hasil pendalaman penyidik. Selain mendapatkan informasi terkait dengan sebelas rekening, penyidik juga memiliki ekstraksi data 200 gigabyte dan melakukan pemeriksaan digital forensik.
Nantinya ketiga hal itu akan diuji kebenarannya berdasarkan bukti yang ada. Jika dari ketiga hal tersebut ada kecocokan dengan bukti yang ada, bisa saja polisi melapor ke jaksa penuntut bahwa tersangka tidak kooperatif.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Jasriadi, Sri Rahayu, dan Muhammad Faizal Tonong. Ketiganya diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial berdasarkan motif ekonomi atau pemesan jasa.
detik.com
loading...
Comments
Post a Comment