loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

Jokowi Bayar Zakat Rp 45 Juta, 2,5 Persen dari Penghasilan Setahun

loading...

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunaikan pembayaran zakat sebagai kewajiban seorang muslim lewat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta. Jokowi menyerahkan zakat sebesar Rp 45 juta.

Pembayaran zakat tersebut berlangsung di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/6/2017) Bukti pembayaran zakat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Bambang Sudibyo.

Dari tanda bukti tersebut, terlihat nominal zakat yang dibayarkan Jokowi, yakni Rp 45.000.000. Dari tanda bukti tersebut juga diketahui Dasar Pengenaan Zakat atau penghasilan Jokowi dalam setahun yakni Rp 1.800.000.000 (1,8 miliar). Angka Rp 45 juta yang dibayarkan tersebut didapat dari nilai 2,5 persen kadar zakat.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) turut membayar zakat ke Baznas setelah Jokowi. Namun belum diketahui berapa nilai zakat yang dibayarkan oleh JK

Tak hanya Jokowi dan JK, sejumlah menteri dan kepala tinggi lembaga negara turut membayar zakat di Istana hari ini. Mereka yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Jaksa Agung M Prasetyo. Namun belum diketahui berapa besaran zakat yang mereka bayarkan.

"Semoga Allah SWT menganugerahkan keberkahan yang berlipat ganda kepada Bapak Presiden dan para muzakki yang menyertai beliau hari ini, menyucikan dan menumbuhkan hartanya yang tersisa, serta menganugerahkan ketenangan jiwa," kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo.

"Alhamdulillah, keteladanan bapak-bapak dan ibu-ibu pada hari ini juga diikuti oleh 13 gubemur, yang bersama para pimpinan di daerahnya masing-masing juga menunaikan zakatnya melalui Baznas Provinsi," tambahnya.


detik.com
loading...

Comments