loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

Hari-hari Ahok Jalani Hukuman di Rutan Mako Brimob

loading...

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama legawa menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob, Depok. Tidak ada yang berubah, mulai sel hingga kesibukan Ahok menjalani hari-harinya di bui.

Vonis Ahok 2 tahun itu dieksekusi jaksa dengan memindahkannya ke LP Cipinang pada Rabu, 21 Juni 2017. LP Cipinang menitipkan Ahok untuk sementara menempati ruang tahanan di Rutan Mako Brimob dengan alasan keamanan.

Tidak ada fasilitas yang berubah yang diterima Ahok selama dititipkan di Mako Brimob. Ahok masih menghuni sel lamanya, yang berukuran 2x3 meter seorang diri. Sel Ahok hanya ada alas tidur dan toilet.

"Selnya sama seperti dulu 2x3 meter, masih sama. Pak Ahok sehat, legowo, siap menjalani semuanya," kata pengacara Ahok, Ronny Talapessy, saat dihubungi detikcom Kamis (22/6/2017).

Menurut Ronny, Ahok juga tetap mengisi hari-harinya dengan menulis dan membalas surat-surat. "Dia menulis dan membalas surat-surat dari pendukungnya. Keadaannya baik-baik saja, badannya juga sehat," ujar Ronny.

Ronny menegaskan kliennya kooperatif atas keputusan jaksa dan Kalapas Cipinang serta selalu patuh terhadap proses hukum. "Prinsipnya siap ditempatkan di mana saja. Itu kewenangan jaksa dan Kalapas Cipinang," kata dia.

Namun Ronny enggan berkomentar tentang adanya ancaman terhadap Ahok apabila ditempatkan di LP Cipinang. "Kalau itu, tanya Kalapas saja, ya," jawab Ronny. 


detik.com
loading...

Comments