loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

Saksi Kompak Minta Ahok Ditahan, Ahok: Kelompok Paduan Suara

loading...

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menilai empat saksi yang memberatkan dirinya dalam persidangan seperti kelompok paduan suara. "Mereka juga seperti koor (paduan suara) minta hakim menahan saya. Semua saksi minta yang sama," kata Ahok usai menjalani persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2017.
 
Empat orang saksi yang hadir di antaranya dua anggota Front Pembela Islam Novel Chaidir Hasan dan Muchsin; seorang advokat Gus Joy; dan koordinator Forum Anti Penista Agama, Syamsu Hilal. Ahok menyebutkan, keempatnya kompak mengajukan permohonan penahanan terhadap dirinya.

Padahal, Ahok melanjutkan, ia merasa diperlakukan tidak adil karena dasar pelaporan dirinya adalah pidato selama 13 detik dari keseluruhan pidato satu jam 40 menit. "Satu menit itu 60 detik, dipotong 13 detik untuk mengatakan saya menista agama dengan seperti itu. Saya katakan itu suatu fitnah," kata Ahok. 

Dalam persidangan, Novel memberikan surat permohonan penahanan Ahok kepada majelis hakim. Sebabnya, ia melihat calon gubernur DKI itu sudah beberapa kali mengulang perbuatannya dan menjadi salah satu tersangka dalam kasus penodaan agama yang lolos dari penahanan.
Novel menuding Ahok telah berkali-kali menista agama dengan mengutip Surat Al-Maidah ayat 51, melalui buku karangan Ahok berjudul "Merubah Indonesia" pada halaman 40, dan di sela kunjungan Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Selain itu, Novel juga menganggap Ahok menyerang agama Islam sejak menjadi calon Wakil Gubernur DKI pada pilkada 2012. Contohnya, dia mengungkapkan Ahok pernah mengatakan, "Ayat suci no, ayat konstitusi yes," atau, "Ayat-ayat konstitusi di atas ayat-ayat suci.". Adapun mengenai hubungan antara saksi lainnya yang hadir dalam sidang, Novel mengaku hanya mengenal sosok Gus Joy dan Muchsin. "Selebihnya tidak kenal," kata Novel. 


Tempo.co
loading...

Comments