loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) tentang reformasi hukum tahap II di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/1). Jokowi mengingatkan agar program reformasi hukum tahap pertama dilanjutkan.
Pada reformasi tahap II ini, Jokowi menekankan agar pemberantasan pungli diikuti dengan pembenahan yang yang bersifat sistemik. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih berkualitas.
"Artinya, setelah kita menyelesaikan punglinya, langsung masuk ke perbaikan sistem. Pemberantasan pungli harus bisa menjadi pintu masuk agar pelayanan publik semakin baik berkualitas bukan sebaliknya," kata Jokowi saat memberikan pengantar ratas.
Kepada Polri, Jokowi menginstruksikan agar dilakukan percepatan dari segi pelayanan SIM, STNK, BPKB, SKCK dan penanganan tilang. Selain itu, Kepala Negara juga meminta agar Polri memperluas layanan berbasis online sekaligus menerapkan pembayaran melalui bank.
Baca: MARUARAR: Presiden JOKO WIDODO dan PRABOWO SUBIANTO adalah NEGARAWAN SEJATI...
"Saya ingin menegaskan bahwa reformasi hukum tidak hanya menyentuh sisi hilir yang terkait dengan layanan publik, tapi juga ke hulu, yakni pembenahan aspek regulasi, pembenahan aspek prosedur," tegasnya.
Jokowi juga meminta agar dalam pembuatan regulasi baru tidak boleh lagi dilihat sebagai proyek tahunan. Tetapi lebih diperhatikan betul pada sisi konstitusional, sosiologis, maupun visionernya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, dirinya berharap ada penataan database peraturan perundangan, pemanfaatan sistem teknologi informasi yang telah berkembang saat ini untuk kembangkan layanan elektronik regulasi atau e-regulasi.
Di tahun 2017 ini, Jokowi menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengatasi kesenjangan sosial. Termasuk ketimpangan akses memperoleh keadilan.
"(Hal ini mengingat) Masih banyak masyarakat kita, masyarakat marjinal yang belum memperoleh perlindungan dan bantuan hukum yang memadai untuk memperjuangkan keadilan," tuntasnya.
"Saya ingin menegaskan bahwa reformasi hukum tidak hanya menyentuh sisi hilir yang terkait dengan layanan publik, tapi juga ke hulu, yakni pembenahan aspek regulasi, pembenahan aspek prosedur," tegasnya.
Jokowi juga meminta agar dalam pembuatan regulasi baru tidak boleh lagi dilihat sebagai proyek tahunan. Tetapi lebih diperhatikan betul pada sisi konstitusional, sosiologis, maupun visionernya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, dirinya berharap ada penataan database peraturan perundangan, pemanfaatan sistem teknologi informasi yang telah berkembang saat ini untuk kembangkan layanan elektronik regulasi atau e-regulasi.
Di tahun 2017 ini, Jokowi menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengatasi kesenjangan sosial. Termasuk ketimpangan akses memperoleh keadilan.
"(Hal ini mengingat) Masih banyak masyarakat kita, masyarakat marjinal yang belum memperoleh perlindungan dan bantuan hukum yang memadai untuk memperjuangkan keadilan," tuntasnya.
loading...
Comments
Post a Comment