loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

Menjelang Sidang Ke Empat, Ini Yang Dipersiapkan AHOK

loading...

Terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan menghadapi sidang lanjutan pada Selasa, 3 Januari 2017. Ahok mengatakan agenda persidangan besok adalah mendengarkan kesaksian dari saksi ahli.

"Besok ada enam saksi ahli," kata Ahok setelah blusukan di Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin, 2 Januari 2017.


Menjelang sidang, Ahok melakukan persiapan dengan mempelajari berita acara para saksi ahli yang didatangkan oleh jaksa penuntut umum, seperti tuduhan-tuduhan mereka. Ahok mengatakan dia akan mengajukan pertanyaan kepada para saksi ahli jika majelis hakim memberinya kesempatan untuk bertanya.


Dalam kasus ini, Ahok dijerat Pasal 156 dan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam Pasal 156, disebutkan Ahok didakwa telah mengatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan masyarakat Indonesia.



Sidang Ahok rencananya akan diselenggarakan di auditorium Kementerian Pertanian di Jalan Harsono RM Dalam, Jakarta Selatan. Sebelumnya, sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada Nomor 17, Jakarta Pusat.


Pemindahan lokasi sidang karena pertimbangan kapasitas ruangan sidang. Lokasi sidang dipindahkan ke tempat yang lebih luas agar kapasitas ruang sidang muat. Selain itu, agar tidak lagi membuat kemacetan di Jalan Gajah Mada.


Ahok sebenarnya mempermasalahkan lokasi sidang digeser ke wilayah Jakarta Selatan. Sebab, rumahnya berada di kompleks Pantai Mutiara, Jakarta Utara. Untuk sampai ke auditorium Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan, Ahok harus bangun dan berangkat lebih pagi. "Ya saya sih masalahnya lebih jauh saja datang, perginya mesti lebih pagi," ujarnya.


Kepastian mengenai perpindahan lokasi persidangan Ahok ditentukan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak nota keberatan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua itu, pada sidang pekan lalu. Majelis hakim menerima seluruh dakwaan jaksa, sehingga persidangan pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi sampai pada putusan.


loading...

Comments