loading...
Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan Aparat
Pengawas Intern Pemerintah (APIP) bisa menjadi ujung tombak pencegahan
korupsi. Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat antara KPK
dengan Komisi Hukum di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 18 Januari
2017.
Alexander menuturkan, APIP bisa mengambil peran sebagai early warning system (peringatan dini) dalam mencegah tindak pidana korupsi. Namun realitas yang terjadi di lapangan, aparat pengawas yang ada di setiap lembaga pemerintahan tidak berjalan optimal. "Di Klaten (kasus Bupati Sri Hartati), APIP tidak berfungsi," kata dia.
Di hadapan para anggota Komisi Hukum, Alexander mengatakan, dari kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), APIP baru sebatas ada dalam struktural pemerintahan. Sebab, kata dia, kinerja aparat pengawas saat ini jauh dari semangat profesionalitas.
Agar kinerja dan perannya bisa maksimal, Alexander menyarankan agar APIP berada dalam pengawasan presiden langsung. Dengan demikian, selaku konsultan, APIP bisa leluasa mendeteksi peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Pasalnya, ucap dia, di beberapa negara, fungsi pengawasan terhadap lembaga ada di bawah unit presiden.
Baca: Alasan ELEKTABILITAS Ahok Tetap TINGGI Meski Jadi TERDAKWA
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat, anggota Komisi Hukum III, Daeng
Muhammad, mempertanyakan semakin maraknya operasi tangkap tangan yang
dilakukan KPK. Sebagai contoh, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional itu
menilai kasus jual-beli jabatan yang menjerat Bupati Klaten juga
terjadi di daerah-daerah lain. Ia pun mempertanyakan persoalan paling
krusial dalam kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.
Sementara anggota Komisi Hukum, Didik Mukrianto, meminta KPK membuat sistem peringatan dini untuk mendeteksi aksi korupsi di level pemerintah daerah. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mempertanyakan ihwal peran kepolisian dan kejaksaan dalam menindak korupsi di daerah. "Apakah korupsi kepala daerah indikasi kegagalan aparat penegak hukum," tanya Didik.
Pimpinan KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, sebagian besar operasi tangkap tangan yang dilakukan berasal dari laporan masyarakat. Saat laporan yang diterima lengkap dan layak ditindaklanjuti, ucapnya, sulit bagi KPK berdiam diri. Ke depan, ia mengharapkan masyarakat lebih berani melaporkan indikasi korupsi. "Kami kalau bisa tidak menangkap," kata dia.
Lebih lanjut, berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan komisi anti-rasuah. Basaria mengatakan pendampingan terhadap daerah-daerah yang dianggap rawan terjadi korupsi pun merupakan bagian dari pencegahan. KPK tidak ingin tindak pidana korupsi terjadi terus-menerus di daerah yang sama.
Salah satu contohnya ialah kasus di Provinsi Riau yang tiga kepala daerahnya terjerat kasus korupsi. "Ada pendampingan agar tidak berulang korupsi di tempat yang sama," ucap Basaria.
Sementara anggota Komisi Hukum, Didik Mukrianto, meminta KPK membuat sistem peringatan dini untuk mendeteksi aksi korupsi di level pemerintah daerah. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mempertanyakan ihwal peran kepolisian dan kejaksaan dalam menindak korupsi di daerah. "Apakah korupsi kepala daerah indikasi kegagalan aparat penegak hukum," tanya Didik.
Pimpinan KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, sebagian besar operasi tangkap tangan yang dilakukan berasal dari laporan masyarakat. Saat laporan yang diterima lengkap dan layak ditindaklanjuti, ucapnya, sulit bagi KPK berdiam diri. Ke depan, ia mengharapkan masyarakat lebih berani melaporkan indikasi korupsi. "Kami kalau bisa tidak menangkap," kata dia.
Lebih lanjut, berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan komisi anti-rasuah. Basaria mengatakan pendampingan terhadap daerah-daerah yang dianggap rawan terjadi korupsi pun merupakan bagian dari pencegahan. KPK tidak ingin tindak pidana korupsi terjadi terus-menerus di daerah yang sama.
Salah satu contohnya ialah kasus di Provinsi Riau yang tiga kepala daerahnya terjerat kasus korupsi. "Ada pendampingan agar tidak berulang korupsi di tempat yang sama," ucap Basaria.
loading...
Comments
Post a Comment