loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi mensinyalir banyak potensi korupsi di
kalangan kepala daerah. Karena itu, KPK kini terus menelusuri dugaan
tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah. â€Å“Semua daerah,†ujar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif, Ahad, 1
Januari 2017.
Pada 2016, sebanyak sebelas kepala daerah ditangkap KPK. Sejumlah kepala daerah yang terseret korupsi selama tahun lalu antara lain Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome, Bupati Subang Ojang Sohandi, Bupati Rokan Hulu Suparman, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, dan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun. Juga ada Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, Wali Kota Cimahi Atty Suharty, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, dan Bupati Klaten Sri Hartini, yang ditangkap akhir Desember lalu.
Bupati Klaten Hartini menjadi kepala daerah terakhir yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada 30 Desember2016. Dia diduga menerima suap dalam proses pengisian jabatan di Kabupaten Klaten. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang Rp2 miliar dan pecahan valuta asing US$ 5.700 dan Sin$ 2.035.
Syarif mengatakan lembaganya mengacu pada aliran dana yang terjadi di
sekitar praktek pemerintah daerah. Menurut dia, KPK juga akan
berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di daerah dalam pengawasan
seluruh aliran dana tersebut.
Pemimpin KPK lainnya, Alexander Marwata, mengatakan lembaganya juga mengawasi para kepala daerah yang berlatar belakang pengusaha. Menurut dia, salah satu modus korupsi yang banyak terjadi di daerah adalah pengaturan pemenang tender proyek. Dia mengatakan KPK mencatat sejumlah proyek di daerah yang dimenangi rekanan atau perusahaan milik kepala daerah aktif.
"Meski mengklaim telah melepas semua jabatan di perusahaan, tetap saja ada keluarganya di perusahaan itu," kata Alexander. "Kadang, untuk mengaburkan, ada perusahaan lain yang dibiarkan menang dalam beberapa proyek. Tapi, kalau kami telusuri, ternyata perusahaan yang menang itu masih berkaitan atau nantinya melibatkan perusahaan keluarga (kepala daerah)."
Salah satu kepala daerah mantan pengusaha yang ditangkap KPK adalah Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan istrinya yang menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Ita Triwibawati.
Koordinator Lingkar Indonesia
untuk Keadilan (Link) sempat meminta KPK mengusut seluruh proyek di
Jombang, yang diduga dimenangi perusahaan milik Taufiqurrahman dan Ita.
Menurut Koordinator Link Jombang Aan Anshori, modus mengambil proyek
menggunakan perusahaan keluarga seperti itu sudah umum terjadi. "Bisa
dikatakan hampir semua proyek demikian," tutur Aan.
loading...
Comments
Post a Comment