loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi berencana mengintensifkan kerja sama dengan
Kementerian Dalam Negeri. Rencana ini menyusul banyaknya kepala daerah
yang tertangkap oleh penyidik antirasuah.
"Selama ini sudah ada dengan berbagai model kerja sama. Ke depan harus lebih inovatif saja," kata Saut melalui pesan pendek, Kamis, 5 Januari 2017.
Saut menuturkan untuk kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri
selanjutnya, KPK akan lebih banyak mengupayakan pembangunan tunas
integritas pemberantasan korupsi. Dialog dan diskusi pun akan lebih
sering dilakukan. "Walaupun belum ada jaminan kalau KPK datang diskusi
atau sharing the values akan buat mereka jadi tobat," kata Saut.
Baca: Menteri Susi: Panggil Saya Bu Doktor Akan Saya Tenggelamkan
Intinya, kata Saut, KPK akan lebih memasifkan kombinasi antara penindakan dan pencegahan dalam memberantas korupsi. "KPK harus lebih kejam," ujarnya.
Dalam setahun ke belakang, KPK tercatat menetapkan sebelas kepala daerah sebagai tersangka. Mereka terdiri atas wali kota, bupati, dan gubernur. Pada tingkat wali kota, KPK menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto dan Wali Kota Cimahi Atty Suharti sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terbanyak ada di tingkat bupati. Di antaranya yang tertangkap KPK adalah Bupati Subang Ojang Sohandi, Bupati Rokan Hulu Suparman, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome, Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, dan Bupati Klaten Sri Hartini.
Sedangkan di kalangan gubernur, yang tertangkap KPK adalah Gubernur Sulawesi Utara Nur Alam.
Intinya, kata Saut, KPK akan lebih memasifkan kombinasi antara penindakan dan pencegahan dalam memberantas korupsi. "KPK harus lebih kejam," ujarnya.
Dalam setahun ke belakang, KPK tercatat menetapkan sebelas kepala daerah sebagai tersangka. Mereka terdiri atas wali kota, bupati, dan gubernur. Pada tingkat wali kota, KPK menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto dan Wali Kota Cimahi Atty Suharti sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terbanyak ada di tingkat bupati. Di antaranya yang tertangkap KPK adalah Bupati Subang Ojang Sohandi, Bupati Rokan Hulu Suparman, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome, Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, dan Bupati Klaten Sri Hartini.
Sedangkan di kalangan gubernur, yang tertangkap KPK adalah Gubernur Sulawesi Utara Nur Alam.
loading...
Comments
Post a Comment