loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

Woww... Polri Tetapkan Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet Jadi Tersangka

loading...


Polisi telah menetapkan musisi Ahmad Dhani, aktivis Ratna Sarumpaet,  dan kesembilan orang lainnya yang ditangkap pada Jumat (2/12/2016) ini sebagai tersangka dalam kasus-kasus yang berbeda.



Delapan orang lainnya itu adalah Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, Rizal Khobar, dan Firza Huzein.

"Kalau sudah ditangkap itu pasti sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).

Baca: Ahok Ingin Pemprov DKI Berangkatkan 100 Marbut Berumrah Setiap Dua Bulan Sekali

Boy menjelaskan, mereka ada yang dipersangkakan dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa, ada yang terkena Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP tentang Makar, dan ada juga yang terkait Pasal UU ITE.

Boy belum dapat memastikan apakah mereka akan langsung ditahan atau tidak.

Saat ini, kata dia, 10 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Kalau masalah penahanan tergantung dari hasil pemeriksaan selama 1x24 jam," kata dia.


Tribunnews.com 
loading...

Comments