loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

Wow TERNYATAAA... Ada Kucuran DANA di Dalam Upaya MAKAR

loading...

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Rikwanto, membenarkan ada kucuran dana dalam upaya makar yang diduga dilakuka oleh 11 orang yang ditangkap saat Jumat (2/12) dini hari lalu.
 
"Ada memang anggaran yang dicairkan," kata Rikwanto usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/12).

Kendati demikian, dirinya tidak bisa membukanya kepada publik mengenai total dana dan pihak yang mengucurkan dana tersebut.

"Saya tidak memberikan rincian karena masuk materi penyidikan," ucapnya singkat.

Baca: Politisi PDIP : Jokowi Sasaran Utama Aksi Demo 4 November

Rikwanto membenarkan apabila kucuran dana itu berasal dari kalangan pengusaha.

"Masuk materi ya. Ini (soal pemberi anggaran) sedang dikembangkan, dananya cukuplah," ujar Rikwanto.

Sebelumnya, penyidik Polri menangkap 11 orang yang diduga merencanakan makar dan permukafatan jahat, Jumat 2 Desember 2016 pagi.

Penangkapan itu dilakukan jelang aksi damai 2 Desember di Monumen Nasional.

Baca: Jokowi Waspadai Agenda Lain Pihak Ketiga di Demo 4 November

Dari 11orang tersebut, 7 orang tersangka makar yakni Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam.

Sementara itu, tiga orang sisanya, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan UU ITE dan juga Pasal 107 Jo Pasal 110 KUHP tentang makar dan Permufakatan Jahat.


Tribunnews.com 



loading...

Comments