loading...
Permasalahan aksi membubarkan acara Kebaktian
Kebangunan Rohani (KKR) di Bandung, Jawa Barat, beberapa hari yang lalu,
harus diserahkan kepada aparat yang berwenang. Wakil Ketua MPR E.E.
Mangindaan menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja di
Manado, Sulawesi Utara, Kamis, 8 Desember 2016. Menurut dia, tindakan
memaksa tak bisa ditoleransi.
“Memaksakan kehendak tak boleh dilakukan,” ujar Mangindaan.
Baca: AHOK: Kalau saya MUNDUR, lebih KONYOL buat DEMOKRASI negeri ini. Maka TANGKAP saya, PENJARAkan saya saja
Selain itu, Mangindaan berharap semua komponen masyarakat tetap menjaga perdamaian, tidak membuat gusar, atau mendramatisasi pemberitaan di media massa dan media social.
“Mari membuat berita yang sejuk,” katanya.
Adapun kedatangan Mangindaan ke Manado dalam rangka mensosialisasikan Empat Pilar MPR. Dia berharap, event ini menjadi wadah bagi generasi muda menjadi penyebar nilai-nilai Pancasila.
Tempo.co
loading...
Comments
Post a Comment