loading...
Pengurus Pusat Pemuda Katolik sangat menyayangkan aksi pembubaran
paksa acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sabuga, Jalan
Tamansari, Kota Bandung pada Selasa (6/12). Pemuda Katolik berharap
kejadian serupa tidak terjadi lagi di waktu mendatang.
"Kami harap negara harus hadir untuk menjamin hak dan kebebasan menjalankan ibadah setiap umat beragama. Negara dalam konteks ini pemerintah tidak boleh tunduk terhadap kelompol intoleransi. Pemerintah harus menindak tegas kelompok-kelompok intoleran," ujar Sekretaris Jenderal PP Pemuda Katolik Christopher Nugroho di Jakarta, Kamis (8/12).
Pemerintah, kata Christopher, seharusnya melindungi hak-hak setiap orang, termasuk hak untuk beribadah. Tidak ada satu pihak pun yang dapat menghalangi hak untuk beribadah. Jika tindakan-tindakan intoleran dibiarkan, maka akan mengancam kebinekaan bangsa Indonesia.
Baca: Film Ahok dan Ibu Angkatnya yang Muslim Tayang di Bioskop Desember
"Kita juga menyayangkan tindakan pihak Kepolisian yang membiarkan kelompok intoleran membubarkan ibadah. Ini menunjukkan aparat kita tunduk kepada kelompok intoleran, padahal mereka seharusnya melindungi umat yang beribadat," tegasnya.
Karena itu, Pemuda Katolik, kata Christopher, meminta pihak Kepolisian untuk bertindak tegas terhadap kelompok intoleran dan meminta pertanggungjawaban hukum atas perbuatan menghalangi, bahkan membubarkan kegiatan ibadah kelompok tertentu.
"Jika ini dibiarkan, maka bisa menimbulkan situasi anarkistis di tengah masyarakat karena polisi selalu tunduk pada keinginan kelompok intoleran. Ini juga bisa menyebar luas dan memicu konflik sosial di daerah lain. Karena itu, pihak Kepolisian harus tegas khususnya dalam melindungi kelompok minoritas," imbuh dia.
Sebagaimana diketahui, sejumlah kelompok yang menamakan diri Pembela Ahlus Sunnah (PAS) memaksa panitia acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) mengakhiri ibadah dengan alasan kegiatan kebaktian harus digelar di gereja, bukan gedung umum.
Beritasatu.com
loading...
Comments
Post a Comment