loading...
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Bandung Komisaris Reny Marthaliana
memberikan keterangan terkait dengan pengamanan Kebaktian Kebangunan
Rohani. Acara yang mendapatkan penolakan dari sejumlah ormas Islam di
Bandung ini, dihentikan pada pukul 20:30 WIB malam ini, Selasa, 6
Desember 2016.
"Kegiatan KKR ini mendapatkan penolakan dari Pembela Ahlu Sunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Islam (DDI)," kata Reny dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Selasa 6 Desember 2016.
Reny menjelaskan kronologis pemberhentian acara KKR itu. Diketahui massa dari ormas-ormas Islam yang berjumlah sekitar 75 orang, mulai mendatangi tempat acara di Sabuga, Bandung, pada pukul 13:00 WIB. Mereka melakukan orasi di depan jalan menuju Sabuga, dan situasi masih kondusif saat itu.
Lalu sekitar satu jam kemudian, panitia naik ke tempat orasi dan menyampaikan kesepakatan kalau pada pukul 15:00 acara akan selesai. Sekitar pukul 15:30, jamaah dari sesi pertama pukul 11:00 yang terdiri dari anak sekolah sudah membubarkan diri.
Baca: Jokowi Soal Orasi Ahmad Dhani: Hasutan Kebencian Harus Ditindaklanjuti
Pada sekitar waktu tersebut, pihak ormas meminta untuk melihat langsung ke dalam gedung dan disepakati ada waktu 30 menit, untuk membereskan lokasi acara.
Pada sekitar waktu tersebut, pihak ormas meminta untuk melihat langsung ke dalam gedung dan disepakati ada waktu 30 menit, untuk membereskan lokasi acara.
Pukul 17:00 pihak ormas kembali datang, dan disepakati bahwa akan membubarkan diri. Namun perwakilan ormas diminta menjelaskan kepada pendeta Stephen Tong, yang akan berceramah. Saat menunggu kedatangan pendeta itulah, dari dalam ruangan terdengar suara nyanyian kebaktian.
Nyanyian kebaktian itu membuat perwakilan ormas meminta kepada panitia agar dihentikan. Lalu pukul 18:30 dilaksanakan pertemuan antara perwakilan ormas, Kapolrestabes, Dandim, panitia dan pendeta.
Sekitar pukul 20:00 diperoleh kesepakatan pendeta akan menjelaskan situasinya kepada jamaah, dan diberi waktu selama 10 menit. Namun dalam pelaksanaannya sampai 15 menit, karena ditambah dengan doa dan nyanyian kebaktian.
Baca: Seratusan Pengacara Berinisiatif Dampingi Ahok
Ormas kembali meminta agar hal itu dihentikan, dan Kapolres Kota Bandung kemudian mengambil alih situasi dan menghentikan kegiatan. Sekitar pukul 20:30 kegiatan selesai dan jamaah maupun ormas membubarkan diri masing-masing.
Reny menjelaskan kalau pihaknya tidak melakukan tindakan tegas, karena menghormati kesepakatan yang dibuat oleh panitia dengan ormas dan kesbanglinmas. "Kami berupaya melakukan mediasi, agar diperoleh solusi yang baik dan tak menimbulkan kerugian di semua pihak," ujar dia.
Ormas kembali meminta agar hal itu dihentikan, dan Kapolres Kota Bandung kemudian mengambil alih situasi dan menghentikan kegiatan. Sekitar pukul 20:30 kegiatan selesai dan jamaah maupun ormas membubarkan diri masing-masing.
Reny menjelaskan kalau pihaknya tidak melakukan tindakan tegas, karena menghormati kesepakatan yang dibuat oleh panitia dengan ormas dan kesbanglinmas. "Kami berupaya melakukan mediasi, agar diperoleh solusi yang baik dan tak menimbulkan kerugian di semua pihak," ujar dia.
loading...
Comments
Post a Comment