loading...
Presiden RI Joko Widodo
buka-bukaan terhadap kasus-kasus korupsi yang saat ini tengah
diselesaikan para penegak hukum di Indonesia. Bahkan, banyak di antara
mereka yang sudah dipenjara.
"Hingga hari ini sudah 122 anggota DPR dan DPRD, 25 menteri atau kepala lembaga, empat duta besar, tujuh komisioner, 17 gubernur, 51 bupati dan wali kota, 130 pejabat eselon 1 sampai 3, dan 14 hakim sudah dipenjara karena korupsi, tapi jangan diberikan tepuk tangan untuk ini," kata Jokowi dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Jakarta di Balai Kartini, Kamis (1/12/2016).
Dengan berbagai tindak korupsi yang masih terjadi sampai saat ini, Jokowi mengungkapkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada di peringkat 88. Dengan demikian, Indonesia masih harus terus bergiat memberantas korupsi.
Karena itu, banyaknya pejabat yang sudah diadili karena aksi korupsi tersebut dianggap Jokowi bukan suatu hal yang membanggakan. Untuk itu dirinya meminta para penegak hukum untuk menjadikan hal itu sebagai semangat untuk terus memberantas korupsi.
Baca: Gloria Paskibraka: Saya Ingin Jadi Presiden Republik Indonesia
Jokowi mengungkapkan, sampai saat ini sektor pelayanan publik di masing-masing Kementerian/Lembaga atau instansi non pemerintahan menjadi satu hal yang sangat rawan akan tindak korupsi.
"Dalam pemberantasan korupsi ini, saya minta para penegak hukum untuk meningkatkan sinergi, tidak jalan sendiri, antara polisi, kejaksaan, dan KPK," tegas Jokowi.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Liputan6.com
loading...
Comments
Post a Comment