loading...
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta bukti kepada siapa pun yang
menyebut penangkapan teroris sebagai pengalihan isu. Dia menegaskan
bahwa pengungkapan aksi terorisme berdasarkan kinerja yang dilakukan
institusinya.
"Anda mengatakan pengalihan isu ada datanya enggak? Kalau ada laporkan, jangan takut. Bila perlu kami dipanggil Komisi III DPR, kita jelaskan," tegas Tito di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016).
"Kalau ada data, pelaku mengatakan ada rekayasa, fine, internal kita bila perlu saya pecat," ujarnya.
Sebelumnya ada pemberitaan bahwa anggota DPR fraksi PAN Eko Hendro Purnomo mengatakan bahwa penangkapan teroris adalah pengalihan isu dari sidang Basuki Tjahaja Purnama. Tito pun mengundang Eko untuk meminta penjelasan. Tito ingin mengetahui apakah pernyataan Eko tersebut berdasarkan data atau tidak.
Baca: 4 Hal yang Dapat Hentikan Ahok di Pilkada
"Sementara ini kita akan undang. Kita lihat punya data enggak. Enggak main-main kita. Kalau tidak punya data, pertanggungjawabkan," ujar.
Dia pun menambahkan bagi yang mengatakan ini adalah rekayasa atau pengalihan isu tanpa bukti, bisa dikenakan pidana. "Bisa pidana bisa juga minta maaf ke publik," ungkap Tito.
"Jadi sekali lagi, pengalihan isu tidak ada. Jadi teman-teman berdasarkan kerja keras mereka. Kegiatan intelijen yang memonitor terus 24 jam," tegasnya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror menangkap keempat terduga teroris di sejumlah tempat terpisah pada Sabtu (10/12). Di rumah kos yang dihuni Dian, tim Densus menemukan bom panci seberat 3 kg dengan daya rusak ledakan mencapai radius 300 meter.
Anggota DPR fraksi PAN Eko Hendro Purnomo pun mengatakan bahwa penangkapan teroris adalah pengalihan isu dari sidang Basuki Tjahaja Purnama. Namun pihak PAN menyatakan bahwa Eko Patrio tidak pernah bicara seperti itu.
"Sementara ini kita akan undang. Kita lihat punya data enggak. Enggak main-main kita. Kalau tidak punya data, pertanggungjawabkan," ujar.
Dia pun menambahkan bagi yang mengatakan ini adalah rekayasa atau pengalihan isu tanpa bukti, bisa dikenakan pidana. "Bisa pidana bisa juga minta maaf ke publik," ungkap Tito.
"Jadi sekali lagi, pengalihan isu tidak ada. Jadi teman-teman berdasarkan kerja keras mereka. Kegiatan intelijen yang memonitor terus 24 jam," tegasnya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror menangkap keempat terduga teroris di sejumlah tempat terpisah pada Sabtu (10/12). Di rumah kos yang dihuni Dian, tim Densus menemukan bom panci seberat 3 kg dengan daya rusak ledakan mencapai radius 300 meter.
Anggota DPR fraksi PAN Eko Hendro Purnomo pun mengatakan bahwa penangkapan teroris adalah pengalihan isu dari sidang Basuki Tjahaja Purnama. Namun pihak PAN menyatakan bahwa Eko Patrio tidak pernah bicara seperti itu.
loading...
Comments
Post a Comment