loading...
Pasalnya, sebagaimana informasi yang diterima penyidik, Fahmi kini tengah berada di luar negeri. Padahal dia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek satelit monitoring tahun 2016 di lingkungan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Baca: Komunitas Karo 'Berebut' Beri Marga ke Ahok
"Kami minta agar yang bersangkutan segera kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat Desember 2016.
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Fahmi Darmawansyah serta dua pegawainya Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefa.
Viva.co.id
loading...
Comments
Post a Comment