loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

KPK Tahan Eks Dirjen Dukcapil Terkait Kasus Korupsi e-KTP

loading...

Eks Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman resmi ditahan penyidik KPK. Irman ditahan untuk 20 hari ke depan.

Irman keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ketika digiring ke mobil tahanan, Irman irit bicara.

"Ini sudah SOP (Standard Operating Procedure) KPK, kita ikuti saja," ujar Irman saat keluar Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).


Baca: JOKOWI: MUSLIMAT bertanggung jawab menjaga KEBERAGAMAN agar tetap DAMAI

Irman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek pengadaan e-KTP sejak Jumat (30/9). Ia menjadi tersangka kedua setelah Sugiharto selaku Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Irman disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. 


loading...

Comments