loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

Kapolri TITO KARNAVIAN: BUBARKAN dan TANGKAP Ormas Lakukan SWEEPING Apapun Alasannya !!!

loading...

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian secara tegas memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas terhadap Ormas yang melakukan sweeping.
 
"Segera bubarkan dan tangkap ormas yang melakukan sweeping dengan alasan apapun," kata Tito di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (20/12/2016)

Menurut Tito, beberapa pasal bisa dikenakan kepada orang-orang yang terlibat aksi sweeping.

Baca:  Galang Dana Kampanye, Relawan Jual Tiket Nonton Bareng Ahok 

"Polisi jangan ragu. Perintahkan bubar tiga kali, tidak mau juga, tangkap saja. Kita punya deskresi dan pakai pasal 218 KUHP," katanya.
 
Hal yang sama juga bisa dilakukan pihak kepolisian meskipun gerombolan tersebut beralasan untuk menyosialisasikan Fatwa MUI nomor 56 Tahun 2016 tentang atribut nonmuslim.

"Tidak boleh mereka melakukan gerakan sepanjang jalan untuk menyosialisasikan Fatwa misalnya. Tidak perlu sosialisasi seperti itu, apalagi ada potensi berujung kericuhan," kata Tito.


Tribunnews.com 
loading...

Comments