loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

JENDERAL IRIAWAN Blak-blakan Soal SKENARIO Tersangka MAKAR

loading...

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menegaskan, penangkapan terhadap delapan tersangaka makar sebelum aksi 212, sudah tepat. Iriawan mengatakan para tersangka itu beberapa kali berkumpul untuk berunding terkait aksi makar.

Iriawan bahkan mengatakan para tersangka itu telah memiliki massa untuk menggolkan tujuan mereka. "Kami sudah tahu massa yang akan digerakkan, kapan digerakkan, di mana digerakkan, bagaimana cara menggerakkannya," kata Iriawan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Desember 2016.


Ia enggan merinci identitas massa itu, namun ia mengatakan massa itu massa yang cair. Waktu penangkapan pada dini hari hingga subuh menjelang aksi damai 212, Jumat lalu, juga merupakan taktik yang sengaja dipilih oleh Polda. "Saat itu tanggal 2, (para tersangka) akan mendompleng massa-massa yang ada," kata Iriawan.

Baca: Djarot sebut demo 4 November untuk jatuhkan Jokowi

Meskipun banyak mendapat kritikan karena Kepolisian dinilai terlalu paranoid, Jenderal Iriawan mengatakan, pihaknya juga sudah berhati-hati dalam bertindak. Informasi terkait kegiatan permufakatan makar telah ia terima dari intelijen.

"Ini kan perencanaan untuk menggulingkan pemerintah, hingga ke DPR, itu (sudah) bukan (sekedar) aspirasi," kata Iriawan, yang juga mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri itu. "Kami tidak mungkin ceroboh mengambil orang tanpa bukti-bukti yang cukup," ucap Iriawan.

Secara keseluruhan, ada sebelas orang yang ditangkap sekaligus ditetapkan oleh Polda menjadi tersangka. Delapan di antaranya terjerat permufakaatan makar. Dua terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait ujaran kebencian, dan satu orang terkait penghinaan terhadap penguasa.


Saat ini polisi masih menahan Sri Bintang Pamungkas dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara, Jamran, serta Ketua Komando Barisan Rakyat (Kobar) Rizal Izal. Sedangkan tujuh tersangka lain yang terjerat kasus dugaan makar dibebaskan pada Sabtu dini hari, 3 Desember 2016.

Ketujuh tersangka yang dibebaskan itu adalah Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo; bekas anggota staf ahli Panglima TNI, Brigadir Jenderal Purnawirawan Adityawarman Thaha; bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Kivlan Zen.

Dilepaskan pula aktivis organisasi kemasyarakatan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein; Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi Partai Gerindra, Rachmawati Soekarnoputri; tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz, serta aktivis Ratna Sarumpaet. Musikus Ahmad Dhani, yang dijerat pasal penghinaan presiden, juga dibebaskan.


loading...

Comments