loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

OTT Pejabat Bakamla, TNI Puji KPK

loading...

Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). TNI mendukung penuh operasi tersebut dan mendukung kerja KPK memberantas korupsi, termasuk di lembaga TNI.

"Terhadap kasus yang terjadi di Bakamla, kami acungkan jempol kepada KPK. Kami terus koordinasi dengan KPK terkait kasus tersebut," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Dodik Wijanarko dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (30/12). Dodik didampingi Kepala Pusat Penerangan TNI (Danpuspen) Mayjen Wuryanto.

Sebagaimana diketahui, pada 14 Desember lalu, KPK melakukan OTT terhadap pejabat Bakamla karena kasus korupsi. Dari OTT tersebut, empat orang dinyatakan tersangka dari sipil. Dari unsur TNI, satu nama sudah dinyatakan tersangka yaitu Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama TNi Bambang Udoyo.

Baca: JOKOWI: "Rujuk apa? Yang berantem siapa ? la wong kita enggak berantem, kok "

Bakamla sendiri merupakan lembaga sipil. Namun pejabat gabungan dari beberapa instansi seperti TNI, KKP, Polri, Kejaksaan, dan Bea Cukai.

Dodik menjelaskan TNI fokus ke penanganan pelaku yang dari unsur TNI. Hal itu mengacu ke aturan yang ada bahwa TNI yang masih aktif diadili dalam Peradilan Militer. Artinya, setiap anggota TNI aktif yang terlibat tidak akan dibawa ke pengadilan sipil, tetapi disidang dalam peradilan militer.

Dia menegaskan POM masih terus mengembangkan kasus tersebut. POM TNI telah mengeledah rumah Bambang. Hasilnya ditemukan 80.000 dollar Singapura dan 15.000 dollar Amerika Serikat.

"Kami belum bisa memastikan keterlibatan yang lain. Kami bekerja berdasarkan bukti yang ada," ujarnya. 


Beritasatu.com 
loading...

Comments