loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

Jaksa: Secara Garis Besar Keberatan Terdakwa Ahok Mengungkapkan Tidak Ada Niat Menistakan Agama

loading...

Jaksa Penuntut Umum membacakan tanggapan nota keberatan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
 
Dalam kesempatan itu jaksa Ali Mukartono menyebut adanya perbedaan presepsi hukum antara penasihat hukum dengan jaksa dianggap wajar.

Pihaknya menilai, secara garis besar keberatan yang dibacakan Ahok atas dakwaan penistaan agama, Selasa (13/12/2016) minggu lalu, tidak secara langsung ditujukan pada syarat materiil surat dakwaan secara keseluruhan.

Baca: Panjat Tembok Demi Lihat AHOK, Warga PULOMAS: " Pak Ahok, nengok sini pak, sini ! "

"Tapi seputar niat dari terdakwa yang pada pokoknya terdakwa tidak punya niat menista agama Islam maupun menghina ulama," kata Jaksa Ali.

Sementara keberatan yang diajukan penasihat hukum, jaksa menilai lebih ditujukan pada syarat formil dakwaan yakni seputar pemahaman prosedur yang berlaku dalam pasal yang disangkakan.

"Yakni tentang Pasal 156 A ayat A atau Pasal 156 kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," kata Jaksa Ali.


Tribunnews.com
loading...

Comments

  1. KALO MAU FAIR, JAKSA BICARAKAN DARI HATI KE HATI DGN AHOK. APA YANG DIMAKSUDKAN DGN UCAPAN AHOK DI KEP. SERIBU.

    ReplyDelete

Post a Comment