loading...
Dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek strategis untuk memenuhi
kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal
Sumber Daya Air (Ditjen SDA) mengupayakan percepatan pelaksanaan Proyek
Strategis Nasional dengan melakukan penandatanganan kontrak paket
pekerjaan lebih awal.
Kontrak Paket Pekerjaan itu adalah tiga bendungan di Provinsi Jawa Barat, yaitu Bendungan Ciawi (Cipayung) di Kabupaten Bogor, Bendungan Cipanas di Kecamatan Sumedang dan Kabupaten Indramayu, serta Bendungan Leuwikeris yang terletak di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya. Penandatanganan paket pekerjaan tiga bendungan ini dilaksanakan di Jakarta, pada 7 Desember 2016.
Pembangunan Bendungan Ciawi (Cipayung) dilaksanakan sebagai upaya optimasi pengendalian banjir yang selalu terjadi di Jakarta apabila musim hujan. Bendungan ini akan dibangun dengan tipe urugan zonal random dengan volume tampungan maksimal waduk mencapai 6,45x106 (m3).
Baca: MUI: Demo 2 Desember Lebih Banyak Mudaratnya Daripada Manfaatnya
Rencana pembangunan Bendungan Ciawi (Cipayung) terletak di bagian hulu sungai Ciliwung di Kecamatan Megamendung mencakup Desa Cipayung, Desa Gadog, Desa Sukakarya, dan Kecamatan Cisarua yang mencakup Desa Kopo, yang secara administratif berada di wilayah kabupaten Bogor.
Sementara, Pembangunan Bendungan Leuwikeris direncanakan bermanfaat sebagai sarana penyedia air irigasi untuk areal sawah di D.I Lakbok Utara seluas 6.600 Ha dan D.I Manganti seluas 4.616 Ha; sarana penyedia air baku di Kota Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis sebesar 845 liter/detik; sebagai pengendali banjir yang mampu mereduksi banjir periode 25 tahunan dari 509,7 m3/det menjadi 450,02 m3/det atau sekitar 11,7 %; sarana Pembangkit Listrik Tenaga Air sebesar 2x10 MW.
Kemudian, pembangunan Bendungan Cipanas yang merupakan salah satu upaya Ditjen SDA melalui BBWS Cimanuk Cisanggarung untuk mengatasi permasalahan terkait kebutuhan air yang semakin meningkat di wilayah Pantura. Secara administrasi, Bendungan Cipanas berada di Sungai Cipanas, Desa Cibuluh, Kecamatan Sumedang dan Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Baca: Ditanya Kapan Ketemu SBY, Ini Jawaban Jokowi
Bendungan Cipanas memiliki manfaat sebagai sarana untuk mengalirkan air baku sebanyak 0.85 m3/detik, sarana penyedia irigasi untuk wilayah Sumedang dan Indramayu seluas ± 8.089 Ha, sarana penghasil tenaga listrik sebesar 3.00 MW dan untuk mereduksi banjir di daerah Pantura Kabupaten Indramayu.
Direktur Jenderal (Dirjen) SDA Imam Santoso menyampaikan bahwa untuk mensukseskan pembangunan bendungan di Indonesia, perlu koordinasi yang baik antar Lembaga Pemerintah terkait dalam hal pendanaan, penyediaan lahan dan penyelesaian dampak sosial, seperti Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan tentunya Pemerintah Daerah yang perannya sangat besar terhadap program pembangunan infrastruktur Sumber Daya Air dalam mendukung program Nawacita.
“Seluruh penyedia dan pengguna jasa harus bisa berkoordinasi dengan baik agar pembangunan bendungan bisa selesai tepat waktu sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” terang Dirjen SDA yang sekaligus meminta Kepala Pusat Bendungan Ditjen SDA untuk memantau pelaksanaan pembangunan ketiga bendungan dalam sebulan ke depan.
Baca: Hasil Diskusi Lengkap Surya Paloh-Jokowi di Istana Terkait AKSI RADIKALISME
Sebelumnya, enam paket pekerjaan telah ditandatangani pada 23 November 2016 lalu, yaitu Kontrak Pembangunan Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Supervisi Pembangunan Bendungan Napun Gete, Supervisi Konstruksi Pembangunan Bendungan Cipanas, Pembangunan Pengendalian Lahar Gunung Sinabung (Paket 1) Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Pembangunan Pengendalian Lahar Gunung Sinabung (Paket 2), dan Supervisi Pembangunan Pengendalian Lahar Gunung Sinabung.
Pembangunan Pengendalian Lahar Gunung Sinabung (Paket 1) Kabupaten Karo memiliki output berupa pembangunan Sabo DAM sebanyak 13 unit dan pembangunan bangunan revetment sepanjang ± 420 m. Sedangkan Pembangunan Pengendalian Lahar Gunung Sinabung (Paket 2) Kabupaten Karo memiliki output berupa pembangunan Sabo DAM sebanyak 12 (dua belas) unit, pembangunan bangunan Talang sebanyak 1 unit dan pembangunan bangunan gorong-gorong sebanyak 1 unit.
Pembangunan Pengendalian Lahar Gunung Sinabung Kabupaten Karo ini akan memiliki outcome sebagai upaya penyediaan air untuk irigasi seluas ± 2.186 Ha dalam rangka mempertahankan ketahanan pangan, sebagai pengendali sedimen dengan kapasitas tampung ± 1.000.000 m3, sabo dam multi guna dengan opriet akan berfungsi sebagai sarana penyeberangan dan transportasi hasil pertanian dan perkebunan ke pusat penjualan/pasar, serta sebagai pengendali dasar sungai yang direncanakan pada sistem pengendalian banjir lahar.
Baca: Pesan Surya Paloh kepada Aktor Politik
Penandatanganan Kontrak Paket Pekerjaan Konstruksi tiga bendungan disaksikan oleh Dirjen SDA, dihadiri oleh Direktur Sungai dan Pantai Hari Suprayogi, Direktur Pengembangan Jaringan Sumber Daya Air Tri Sasongko Widianto, Bupati Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur Yoseph Ansar Rera, Ketua DPRD Sikka Rafael Raga, Kepala Dinas PU Provinsi Nusa Tenggara Timur Andreas W Koreh, Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung, Kepala BWS Nusa Tenggara II, Kepala BWS Sumatera II, para Direktur Penyedia Jasa dan undangan terkait lainnya.
Sementara penandatanganan kontrak enam paket pekerjaan sebelumnya disaksikan oleh Dirjen SDA, dihadiri oleh para Pejabat Eselon II, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Kepala BBWS Citanduy, Kepala BBWS Ciliwung Cisadane, Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung, dan pejabat lainnya di lingkungan Ditjen SDA.
Liputan6.com
loading...
Comments
Post a Comment