loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

Djarot Sebut Kasus Ahok diPOLITISASI

loading...

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menilai kasus yang menjerat pasangannya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bukan semata-mata menyangkut persoalan hukum. "Tapi ditarik ke masalah politik, pilkada. Maka proses demikian cepat," kata Djarot di posko pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Lembang, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Desember 2016.

Djarot mengungkapkan dirinya baru mengetahui kabar Ahok memenuhi panggilan Mabes Polri  usai menjalani blusukan pada Rabu sore. Menurut dia, kasus yang menjerat Ahok saat ini merupakan sebuah ujian bagi pasangan calon inkumben tersebut.

Djarot pun teringat pada sebuah pepatah yang cocok dengan Ahok. 


"Semakin tinggi pohon, hembusan angin semakin kencang. Tapi, ingatlah, pohon itu tidak akan pernah tumbang, bahkan diterpa angin topan, badai pun tidak akan tumbang," ujar Djarot.
Djarot menuturkan, pohon yang tinggi seperti pohon kelapa, tidak mudah tumbang karena ditopang oleh akar-akar yang kuat. Akar tersebut, menurut dia, menembus tanah sedalam-dalamnya, menyerap energi dari tanah dan air, untuk memperkokoh pohon. Dia pun menganalogikan akar-akar tersebut sebagai rakyat Jakarta.

"Jadi, kami harus berterima kasih, karena kami harus hadapi ujian seperti ini. Kami akan buktikan, tumbang atau tidak pohon itu," tutur Djarot.

Baca: "Bola Penyelesaian Kasus Munir Dilempar Balik ke Pemerintahan Jokowi..."
Untuk masalah yang kini dihadapi Ahok, Djarot meyakini lembaga peradilan di Indonesia akan bekerja profesional. Ia juga mengharapkan persidangan Ahok bisa terbuka untuk publik. 

Tak lupa, Djarot juga menghibur para pendukungnya agar tidak bersedih lantaran tidak bisa melihat Ahok blusukan. Sambil berguyon, Djarot menuturkan bahwa Ahok akan kampanye di pengadilan, sementara dia yang ke lapangan menemui masyarakat.
Ahok hari ini memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk hadir dalam pelimpahan berkas perkaranya kepada Kejaksaan Agung. Kemarin, Kejaksaan menyatakan berkas Ahok dinyatakan lengkap atau P21.

Ahok pertama kali ditetapkan sebagi tersangka kasus dugaan penodaan agama pada Rabu, 16 November 2016. Dia diduga menodai agama Islam karena pidatonya di Kepulauan Seribu, 27 September lalu, yang menyebut Surat Al-Maidah ayat 51.


loading...

Comments