loading...
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan anggota DPR Permadi sebagai
saksi kasus dugaan makar. Pria yang juga berprofesi sebagai paranormal
itu diperiksa selama delapan jam untuk tersangka dugaan makar, Sri
Bintang Pamungkas atau SBP.
Permadi tak menampik terlibat pertemuan di Universitas Bung Karno (UBK) beberapa waktu lalu. Permadi mengatakan, pertemuan itu membahas terkait amandemen UUD 1945.
"Kalau itu (rapat di UBK) saya ikut. Kami bicara UUD 1945 harus diamandemen. Itu harus dikembalikan ke yang asli," ujar Permadi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/12/2016).
Baca: Aktivis 98: Umat Islam Lebih Baik Ngaji Bareng ! PBNU, Muhammadiyah, Arifin Ilham juga Larang Demo 2 Desember !!!
Permadi mengaku, tak mempersoalkan jika polisi menyebut pertemuan itu sebagai wadah upaya makar. Namun, dia menegaskan bahwa pertemuan itu tak seperti yang dituduhkan polisi selama ini.
"Silakan saja kalau polisi punya pendapat begitu. Kalau saya sih, sejak saya jadi anggota MPR, saya menolak amandemen," tegas mantan politisi PDIP itu.
Permadi juga keberatan dianggap terlibat dalam upaya makar. Ia mengaku, sejauh ini hanya menghadiri pertemuan di UBK.
"Saya ini sakit, nggak pernah keluar, nggak pernah berkumpul, baru beberapa minggu lalu. Jadi saya nggak tahu menahu (soal makar). Yang bilang saya ikut makar kan media sosial," Permadi menandaskan.
Liputan6.com
loading...
Comments
Post a Comment