loading...
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
mengungkap alasannya menyitir Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka,
Kepulauan Seribu, 27 September 2016.
Ahok membacakan nota keberatan atas dakwaan dugaan penistaan agama. Ahok
mengaku ucapannya, yang menyitir Surat Al Maidah ayat 51 tidak
ditujukan untuk menista dan menghina agama Islam.
"Jelas, yang saya utarakan di Kepulauan Seribu, bukan dimaksudkan untuk
menafsirkan surat Al Maidah," ujar Ahok di Pengadilan Negeri (PN)
Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Desember
2016.
Baca: Ahok Tersangka, MUI Minta Tak Ada Demo 25 November
Ahok, yang merupakan salah satu calon Gubernur DKI di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 mengatakan, perkataan ditujukan untuk para politisi yang menurutnya sering memanfaatkan ayat untuk tujuan politik.
Ahok berkaca saat mencalonkan diri saat Pilkada Bangka Belitung 2007.
Saat itu, beredar selebaran yang mengutip ayat itu supaya warga Babel tidak memilihnya sebagai Gubernur Babel.
Ahok adalah calon kepala daerah yang beragama Kristen Protestan. Sementara warga Babel mayoritas Muslim.
Baca: Ketua MPR: Ahok Tersangka, Mari Kita Jaga Persatuan dan Keragaman
Ahok berpandangan, saat itu ada lawan politik yang tidak bisa bersaing secara sehat.
Mereka, kemudian menggunakan isu terkait Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA), salah satunya menyebarkan Surat Al Maidah ayat 51 upaya warga tidak memilihnya.
"Ucapan itu untuk para politisi yang memanfaatkan surat Al Maidah secara tidak benar," ujar Ahok.
Tribunnews.com
loading...
Comments
Post a Comment