loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

Ahok Akhirnya Buka Alasan Sebut Surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu

loading...

Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkap alasannya menyitir Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016.
 
Ahok membacakan nota keberatan atas dakwaan dugaan penistaan agama. Ahok mengaku ucapannya, yang menyitir Surat Al Maidah ayat 51 tidak ditujukan untuk menista dan menghina agama Islam.

"Jelas, yang saya utarakan di Kepulauan Seribu, bukan dimaksudkan untuk menafsirkan surat Al Maidah," ujar Ahok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Desember 2016.

Ahok sedang menyampaikan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang baru dibacakan majelis hakim. 

Baca: Ahok Tersangka, MUI Minta Tak Ada Demo 25 November

Ahok, yang merupakan salah satu calon Gubernur DKI di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 mengatakan, perkataan ditujukan untuk para politisi yang menurutnya sering memanfaatkan ayat untuk tujuan politik.

Ahok berkaca saat mencalonkan diri saat Pilkada Bangka Belitung 2007.

Saat itu, beredar selebaran yang mengutip ayat itu supaya warga Babel tidak memilihnya sebagai Gubernur Babel.

Ahok adalah calon kepala daerah yang beragama Kristen Protestan. Sementara warga Babel mayoritas Muslim.

Baca: Ketua MPR: Ahok Tersangka, Mari Kita Jaga Persatuan dan Keragaman

Ahok berpandangan, saat itu ada lawan politik yang tidak bisa bersaing secara sehat.

Mereka, kemudian menggunakan isu terkait Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA), salah satunya menyebarkan Surat Al Maidah ayat 51 upaya warga tidak memilihnya.

"Ucapan itu untuk para politisi yang memanfaatkan surat Al Maidah secara tidak benar," ujar Ahok.


Tribunnews.com 

loading...

Comments