loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

WOW Fantastis !!! 18.000 POLISI Dengan ANJING Kawal Aksi Bela Islam Jilid 3

loading...

Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan sebanyak 18 ribu aparat kepolisian dipersiapkan untuk mengawal Aksi Bela Islam Jilid 3 yang rencananya akan berlangsung tanggal 2 Desember 2017 mendatang.


Jumlah personel tersebut sama seperti saat Aksi Bela Islam Jilid 2, tanggal 4 November 2016 yang lalu.

"Jumlahnya masih yang kemarin, tidak berubah. Kalau kemarin kan 18 ribu, itu masih yang tetap personelnya," kata Boy di saat mengunjungi Majelis Taklim Islamic Center Indonesia (ICI), di Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).

Boy menambahkan, konsep pengamanannya tidak berbeda dari aksi sebelumnya.

Ia juga mengharapkan agar para koordinator lapangan bisa kooperatif.

"Jadi rencana pengamanannya tetap seperti yang kemarin, yang terpenting para koordinator lapangan kooperatif.

Ada saling pengertian antara korlap dengan petugas di lapangan. Pola-pola yang kemarin, persuasif, dengan komunikasi dengan koordinator di lapangan, kami mengutamakan pencegahan," ujarnya.

Mengenai pelaksanaan aksi unjuk rasa (unras) yang direncanakan berlokasi di Bundaran HI, Boy menambahkan terdapat empat poin penting yang harus dipatuhi.

Hal tersebut tertuang pada Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 yang meratifikasi dari International Covenant on Civil and Political Right yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Kan kita tahu, pelaksanaan unjuk rasa seharusnya berdasarkan nilai hukum. Dalam freedom of speech, menyampaikan aspirasi itu diharapkan menghormati HAM.

Kedua, diharapkan tidak mengganggu ketertiban umum. Ketiga, tidak mengganggu nilai-nilai etika. Keempat, menghindari perpecahan atau menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," kata Boy.

Pihak kepolisian menginginkan agar aksi unras bisa mematuhi undang-undang yang berlaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Yang penting masyarakat kita hindarilah pelaksanaan unjuk rasa yang melanggar hukum, melanggar ketertiban umum. Diharapkan selalu kami mengimbau, mengajak kepada publik, lakukan hak-hak berunjuk rasa dengan tertib, jauhi anarkisme dan melanggar hukum sehingga tidak merugikan," tutur Boy.

Aksi unras 4 November lalu, sambung Boy, menyebabkan sejumlah personel kepolisian mengalami luka-luka.

Sebagian dari mereka saat ini sedang dalam proses pemulihan.

"Pengalaman yang kemarin, adanya upaya merusak unjuk rasa damai. Ini yang harus kita waspadai, jangan sampai peristiwa kemarin ada pihak-pihak yang sengaja memprovokasi, menyerang petugas.

Sebanyak 18 orang petugas polisi luka-luka dan saat ini saja 2 orang personel belum sembuh benar," pungkasnya.


Tribunnews.com 

loading...

Comments