loading...
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Muhammad Rifai Darus terseret kasus penipuan.
Rifai lantas dilaporkan Ketua Dewan Pembina Pesantren Khafidul Qur'an Zahindun AlHalim ke Polda Metro Jaya pada 1 Agustus 2016.
Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Zahindun mengatakan pada Maret 2015, Rifai meminjam dana sebesar Rp 900 juta secara bertahap.
Rifai menjanjikan dalam kurun satu bulan dana tersebut akan dikembalikan.
"Sudah lebih dari setahun, dia belum juga mengembalikan uang itu," kata Zahindun di Polres Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016).
Zahindun melanjutkan saat pencairan cek sebesar Rp 200 juta, Rifai hanya mengirim sopirnya.
Sikap itu membuat Zahindun curiga dan melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Setelah ditelusuri, ternyata supir yang dikirim Rifai adalah supir mobil rental.
Supir itu sudah bekerja selama tujuh tahun bersama Rifai.
"Ada penelusuran dari kepolisian, ternyata supir itu supir mobil rental," kata Zahindun.
Zahindun meminta Partai Demokrat membantunya mendesak Rifai mengembalikan dana tersebut.
Beberapa kali sebelum dilaporkan, Zahindun mencoba menghubungi beberapa polistisi partai tersebut untuk meminta bantuan.
Namun, hasilnya nihil, padahal uang yang dipinjam Rifai merupakan dana operasional pesantren.
"Saya berharap kepada Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) bantu kami, kader bapak telah memakan uang kami. Bahkan beberapa hari lalu kami akan dibunuh," kata Zahindun.
loading...
Comments
Post a Comment