loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

Resmi Didukung Kubu Djan Faridz, Ahok Cium Bendera PPP

loading...

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz, Achmad Dimyati Natakusumah, menyerahkan bendera partainya secara simbolis sebagai bentuk dukungan resmi kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, di Kemayoran, Sabtu, 26 November 2016.

Ahok menerima bendera itu di atas panggung bersamaan dengan acara pelatihan komunikasi dan kampanye pemenangan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. Saat bendera menyentuh kedua tangannya, Ahok menunduk dan mencium kain hijau tersebut. Kemudian, dia bersama Djarot dan Dimyati membentangkan bendera dengan logo Kabah tersebut, untuk berfoto bersama.

"PPP merasa yakin, seyakin-yakinnya, Ahok-Djarot menang!" kata Dimyati dalam kata sambutannya di NAM Center Hotel, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dimyati menuturkan alasannya mendukung Ahok karena dia yakin calon urut nomor dua itu mampu memimpin Ibu Kota. Ahok, kata dia, punya keberanian untuk membersihkan sejumlah kali yang kotor. Ahok juga berani mengambil keputusan yang berbeda dengan anggota Dewan. "Kalau Ahok-Djarot enggak bagus, saya sudah mencalonkan di Jakarta," katanya disambut tawa pengunjung.

Menurut Dimyati, Ahok dicintai rakyat, tapi tidak disukai para elite. Dia berujar, Ahok suka berbicara sesukanya karena mementingkan hasil kerja yang bagus. PPP, ujar Dimyati, merasa bahagia lantaran banyak masjid yang telah dibangun di masa pemerintah Ahok, dan mengirimkan marbut berhaji. Dimyati pun mendoakan agar Ahok bisa terlepas dari permasalahan hukum yang dihadapinya saat ini.

Dimyati juga mengatakan pihaknya sudah berikrar untuk terikat koalisi permanen bersama PDI Perjuangan, partai pengusung Ahok-Djarot, sampai 2019. Dia ingin membangun hubungan harmonis antarpartai. Bahkan, sambil bergurau, Dimyati menyeletuk ingin membangun pintu penyambung antara kantor pusat PPP dan PDI Perjuangan yang bersebelahan.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta telah mengabulkan gugatan PPP Djan Faridz. Djan meminta SK Menkumham soal pengesahan kepengurusan kubu Romahurmuziy dibatalkan. Dengan putusan terbaru ini, Menkum HAM diminta mencabut SK tersebut.

Surat yang dimaksud adalah SK Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016, tanggal 27 April 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021. SK itu merupakan surat keputusan Menkumham untuk mengesahkan kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuziy sebagai ketua umum. Adapun kubu Romahurmuziy mendukung Agus Harimurti-Sylviana Murni dalam pilkada Jakarta.



loading...

Comments