loading...
Sejumlah pendeta di Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang tergabung dalam Brigade Meo, Kamis, 10 November 2016, menggelar aksi unjuk rasa damai di Markas Kepolisian Daerah NTT. Aparat Polda NTT melakukan pengawalan ketat terhadap aksi itu.
Para pendeta itu menyuarakan tuntutan agar aparat kepolisian menangkap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Menurut para pendeta, Rizieq harus diproses secara hukum karena telah melakukan penghinaan terhadap Pancasila dan presiden serta melakukan provokasi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Para pendeta itu menyuarakan tuntutan agar aparat kepolisian menangkap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Menurut para pendeta, Rizieq harus diproses secara hukum karena telah melakukan penghinaan terhadap Pancasila dan presiden serta melakukan provokasi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam unjuk rasa itu, Brigade Meo mengeluarkan surat pernyataan yang ditandatangani Ady Ndiy dan Ivan Bartles sebagai Sekretaris Umum Brigade Meo. "Tangkap dan proses secara hukum Habib Rizieq," kata Ketua Umum Brigade Meo Pendeta Ady Ndiy saat melakukan orasi di halaman depan Markas Polda NTT.
Selain menuntut penangkapan Rizieq, Brigade Meo meminta pemerintah membubarkan FPI, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan ormas-ormas radikal lain yang mereka klaim telah mengintimidasi, membuat keonaran, serta menghancurkan kedamaian di Indonesia.
"Tidak boleh ada ruang sejengkal pun bagi ormas-ormas itu di Indonesia," bunyi surat pernyataan itu. Para pendeta juga menyerukan penghentian segala bentuk diskriminasi terhadap kaum minoritas dan non-muslim di negeri ini. "Indonesia milik semua anak bangsa yang mempunyai hak yang sama di negeri ini."
Para pendeta tidak hanya menyebut nama Rizieq, tapi juga Ahmad Dhani, Ustad Sulaiman, dan Buni Yani. Para pendeta meminta mereka ditangkap dan diproses secara hukum. Jika kepolisian, TNI, serta pemerintah membiarkan dan tidak membubarkan ormas radikal serta tidak menangkap orang-orang itu, mereka akan menggelar demonstrasi besar-besaran.
"Tidak boleh ada ruang sejengkal pun bagi ormas-ormas itu di Indonesia," bunyi surat pernyataan itu. Para pendeta juga menyerukan penghentian segala bentuk diskriminasi terhadap kaum minoritas dan non-muslim di negeri ini. "Indonesia milik semua anak bangsa yang mempunyai hak yang sama di negeri ini."
Para pendeta tidak hanya menyebut nama Rizieq, tapi juga Ahmad Dhani, Ustad Sulaiman, dan Buni Yani. Para pendeta meminta mereka ditangkap dan diproses secara hukum. Jika kepolisian, TNI, serta pemerintah membiarkan dan tidak membubarkan ormas radikal serta tidak menangkap orang-orang itu, mereka akan menggelar demonstrasi besar-besaran.
Para pendeta itu memberikan batas waktu paling lambat dua pekan bagi pemerintah untuk memenuhi tuntutan mereka. "Zaskia Gotik yang dinilai menghina Pancasila saja diproses hukum. Kenapa Habib Rizieq cs tidak diproses hukum? Jika didiamkan, hal itu akan menimbulkan konflik horizontal."
loading...
Comments
Post a Comment