loading...
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Abdul Muti menegaskan pernyataan Buya Syafii Maarif bahwa Gubernur
non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak menistakan agama
Islam tidak kontroversial dan pendapat yang biasa saja.
Muti menjelaskan pendapat Buya Syafii dianggap kontroversial oleh sebagian masyarakat karena ada anggapan pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu Oktober lalu adalah perbuatan menistakan agama.
"Hanya karena opini publik sudah terbangun bahwa Ahok melakukan penistaan, maka ketika ada orang yang berbicara berbeda dari itu lalu dianggap kontroversial," tambah dia.
Surat Al Maida Ayat 51, jelasnya, telah tiga kali diubah penerjemahannya oleh Kementerian Agama. Pertama, kata "Aulia" tidak diterjemahkan dan tetap dipakai dalam surat itu. Kedua, kata tersebut diterjemahkan menjadi "pemimpin"; dan ketiga kata itu berubah lagi menjadi "teman setia".
"Artinya, bahwa dalam satu institusi yang sama yakni Kementerian Agama saja itu diterjemahkan berbeda-beda, maksud saya, pengertiannya pada penafsiran yang lain juga tidak tunggal. Jadi sekarang persoalannya bukan tafsir Surat Al Maidah ayat 51, tetapi persoalannya dia (Ahok) sebagai pemeluk agama lain yang mengomentari penafsiran Alquran," ujar Muti.
Syafii Maarif menilai Ahok tidak melecehkan Alquran dalam kunjungannya kepada warga Kepulauan Seribu. Buya Syafii menilai secara utuh video ucapan Ahok yang tersebar di media sosial harus dicermati secara utuh.
"Secara utuh pernyataan Ahok telah saya baca. Ahok tidak mengatakan Al Maidah itu bohong," kata dia.
Pernyataan Buya Syafii ini ditanggapi berbeda oleh sebagian umat Islam Indonesia karena Buya dinilai membela Ahok.
Liputan6.com
loading...
Comments
Post a Comment