loading...
Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman mengungkapkan kliennya akan melakukan umroh ke tanah suci pada Januari 2017.
Rencana Umroh tersebut akan dilaksanakan setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan grasi yang dimohonkan Antasari Azhar.
Boyamin Saiman mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010, grasi itu memiliki jangka waktu 3 bulan setelah diserahkan Mahkamah Agung.
"Jadi kalau bicara 20 Oktober, November, Desember, Januari dan biasanya enggak sampai 3 bulan. Biasanya begitu," katanya.
Ia berharap maksimal 20 Januari 2017 surat putusan grasi untuk Antasari, Kepada Lapas dan kepada Pengadilan Negeri Jakarta selatan sudah bisa diterima.
"Ya saya pasti berdoa, berharap dikabulkan," kata Boyamin Saiman.
Persiapan untuk umroh lainnya yang dijalani Antasari Azhar yaitu mengikuti pelatihan Manasik Umroh pada Bulan Desember mendatang.
"Ini kan sebentar lagi sudah Desember pasti Manasik segala macam kan," kata Boyamin Saiman.
Boyamin Saiman pun mengatakan Antasari Azhar telah mengikhlaskan hal-hal masa lampau yang menerpa dirinya, sehingga siap untuk berangkat ke Tanah Suci.
"Jadi Mekkah itu kan harus hati tak terbebani apapun, karena disana itu kan istilahnya seperti latihan mati, gitu kan," ucap Boyamin Saiman.
Tribunnews.com
loading...
Comments
Post a Comment