loading...

Video NAWACITA JOKOWI

NASDEM Deklarasi JOKOWI Presiden 2019-2024

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

Dunia Akui Kinerja AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Video TUHAN TIDAK TIDUR Untuk AHOK

loading...

Ketua MPR: Ahok Tersangka, Mari Kita Jaga Persatuan dan Keragaman

loading...

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengapresiasi aparat kepolisian yang telah bekerja profesional dalam kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan terhadap gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kini Ahok menjadi tersangka dalam kasus itu. Pria yang akrab disapa Zulhas tersebut pun meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum selanjutnya.



"Saya berharap kita tunggu proses hukum berikutnya. Mari kita jaga persatuan. Kita jaga keragaman. Kita ini adalah saudara," ucap Zulhas di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Menurut dia, demo 4 November telah membuahkan hasil dengan penetapan Ahok sebagai tersangka. Oleh karena itu, dia meminta warga tenang sembari menunggu putusan pengadilan.

"Saya kira teman-teman kita yang kemarin melakukan unjuk rasa secara besar, secara spontan, secara damai, sekarang kita tinggal menunggu, karena ada proses, setelah ini kejaksaan dan pengadilan, kita tunggu. Kita jaga persatuan, ketenteraman agar kepercayaan dunia internasional kepada kita tidak mengganggu," papar Zulhas.

Ketua Umum PAN ini pun meminta agar tidak ada lagi aksi lanjutan. Demo 25 November tidak perlu direalisasikan.

"Aksi 25 (November) saya kira kan (Ahok) sudah tersangka, untuk apalagi? Kita tunggu saja proses hukum selanjutnya," tukas Zulhas.

Bareskrim Pori menetapkan calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka. Ada dua pasal yang akan membawa Ahok bertarung di pengadilan, yakni Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU 11/2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Meskipun tidak bulat, perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka. Konsekuensinya akan ditingkatkan ke proses penyidikan dengan menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).


Liputan6.com 


loading...

Comments