loading...
Presiden Joko Widodo berharap unjuk rasa 4 November nanti tidak
ditunggangi oleh agenda lain selain agenda awal, mendorong penegakan
hukum kasus penistaan agama.
Jokowi menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mendapat laporan ada kemungkinan masuknya "penumpang gelap" dalam demo tersebut.
"Waspada akan adanya pihak ketiga untuk menggunakan momentum ini dengan agenda-agenda tertentu," kata Lukman di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/11).
Jokowi menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mendapat laporan ada kemungkinan masuknya "penumpang gelap" dalam demo tersebut.
"Waspada akan adanya pihak ketiga untuk menggunakan momentum ini dengan agenda-agenda tertentu," kata Lukman di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/11).
Mereka yang punya agenda lain itu menurutnya kemungkinan akan membiayai
aksi unjuk rasa. Karena itu pemerintah mewaspadai sekali unjuk rasa yang
dimotori organisasi masyarakat Islam itu.
"Ketika berhimpun orang banyak, terbuka ruang pihak-pihak yang ingin menumpang agenda ini. Harga keutuhan NKRI tak terbayarkan untuk hal-hal seperti itu," kata Lukman.
Ia menegaskan pemerintah sejauh ini tetap menjunjung tinggi proses hukum kasus yang didesak massa untuk diselesaikan. Semua yang diduga melanggar hukum menurut Lukman pasti diproses.
Karena itu Jokowi berpesan pimpinan ormas Islam memberikan informasi tepat dan yang menyejukan masyarakat. Dalam pertemuan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia, Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jokowi mengingatkan, proses hukum terhadap Ahok saat ini terus berjalan.
Pemerintah Tak Intervensi
Sementara itu Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin mengatakan, dalam pertemuan sekitar satu jam, Jokowi menyatakan tak akan mengintervensi proses hukum terhadap Ahok.
Karena itu MUI, Muhammadiyah dan PBNU sepakat akan membela negara dan tak bertoleransi kepada pihak yang memecah belah bangsa, terutama melalui unjuk rasa tiga hari mendatang.
"Ketika berhimpun orang banyak, terbuka ruang pihak-pihak yang ingin menumpang agenda ini. Harga keutuhan NKRI tak terbayarkan untuk hal-hal seperti itu," kata Lukman.
Ia menegaskan pemerintah sejauh ini tetap menjunjung tinggi proses hukum kasus yang didesak massa untuk diselesaikan. Semua yang diduga melanggar hukum menurut Lukman pasti diproses.
Karena itu Jokowi berpesan pimpinan ormas Islam memberikan informasi tepat dan yang menyejukan masyarakat. Dalam pertemuan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia, Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jokowi mengingatkan, proses hukum terhadap Ahok saat ini terus berjalan.
Pemerintah Tak Intervensi
Sementara itu Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin mengatakan, dalam pertemuan sekitar satu jam, Jokowi menyatakan tak akan mengintervensi proses hukum terhadap Ahok.
Karena itu MUI, Muhammadiyah dan PBNU sepakat akan membela negara dan tak bertoleransi kepada pihak yang memecah belah bangsa, terutama melalui unjuk rasa tiga hari mendatang.
Secara garis besar, Amin juga menyarankan, hal-hal seperti ini tak
dikaitkan dengan Pilkada DKI Jakarta 2017. Menurutnya, permasalahan ini
tak berhubungan dengan perhelatan pesta demokrasi lima tahun sekali itu.
"Berkembang tidak menentu yang sebenarnya tidak berhubungan sengan politik. Dikaitkan menjadi tidak proporsional dan di luar konteks. Kami sepakat ini diproses secara proporsional melalui hukum," kata Amin.
Senada, tanpa adanya intervensi pemerintah, Menko Polhukam Wiranto meminta massa tidak bertindak kekerasan dalam berunjuk rasa. Pengunjuk rasa juga diminta mengikuti aturan, aksi sudah bubar pukul 18.00 WIB.
"Kebebasan boleh, tapi yang bertanggung jawab. Kebebasan yang tidak mengganggu kebebasan orang lain," kata Wiranto.
"Berkembang tidak menentu yang sebenarnya tidak berhubungan sengan politik. Dikaitkan menjadi tidak proporsional dan di luar konteks. Kami sepakat ini diproses secara proporsional melalui hukum," kata Amin.
Senada, tanpa adanya intervensi pemerintah, Menko Polhukam Wiranto meminta massa tidak bertindak kekerasan dalam berunjuk rasa. Pengunjuk rasa juga diminta mengikuti aturan, aksi sudah bubar pukul 18.00 WIB.
"Kebebasan boleh, tapi yang bertanggung jawab. Kebebasan yang tidak mengganggu kebebasan orang lain," kata Wiranto.
loading...
Comments
Post a Comment